Site icon Berita Kota Makassar

Hasil Evaluasi Kemendagri Sudah Diserahkan ke Gubernur

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel melakukan evaluasi terhadap pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menuai kontroversi karena dianggap maladministrasi.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga langsung ke Makassar pada 7 Mei lalu untuk melakukan klarifikasi seputar persoalan tersebut. Dari hasil klarifikasi, pelantikan sebanyak 193 pejabat tersebut ditinjau ulang. Kemendagri bersama Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan evaluasi dan analisis jabatan terhadap para pejabat yang dilantik apakah memang sesuai dengan proses dan memenuhi syarat dan kepangkatan.
Tidak menunggu waktu lama, Kementerian Dalam Negeri sudah merampungkan hasil evaluasiya.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Minggu (12/5) mengatakan, hasil evaluasi tersebut sudah dikirim ke gubernur sejak Jumat pekan lalu.
“Kami sudah mengirim hasil evaluasinya ke Gubernur,” ungkap Akmal.
Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan gubernur untuk melakukan mutasi ulang bagi pejabat eselon III dan IV yang sudah membuat gaduh tersebut.
Pelantikan pejabat eselon III dan IV yang SK-nya ada ditandatangani gubernur namun ada juga wakil gubernur menyisakan banyak persoalan di organisasi perangkat daerah. Pasalnya, pejabat yang bergeser banyak yang tidak sesuai yang dipersyaratkan.
Seperti misalnya, ada doktor perikanan yang dimutasi ke Biro Pemerintahan. Ada juga pegawai fungsional dalam hal ini pengawas sekolah di kabupaten yang langsung menjadi pejabat struktural eselon III. Ada lagi pejabat yang tidak pernah menjadi pejabat eselon IV dilantik jadi pejabat eselon III. Yang cukup membingungkan juga karena setelah dilantik, ada pejabat yang sama sekali tidak tahu. Mereka ragu-ragu bekerja di tempat baru karena tidak mengantongi SK pelantikan.
Namun ada juga pejabat yang merasa senang dengan jabatan barunya.
Pasca instruksi gubernur untuk membatalkan SK pelantikan 193 pejabat tersebut, berbagai cerita menarik terdengar. Kebanyakan pejabat yang dilantik mengaku bingung dengan apa yang terjadi. Pasalnya, ada pejabat yang sudah melakukan perjalanan dinas ke daerah di posisi barunya. Ada juga yang sudah menandatangani dokumen-dokumen.
“Malah ada yang lucu karena ada pejabat yang sudah mengeluarkan uang untuk mentraktir sejawatnya karena telah dilantik di posisi baru,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Jika memang Kemendagri sudah mengirimkan hasil evaluasinya ke gubernur, kemungkinan pelantikan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan pekan ini.
Seperti yang dikemukakan belum lama ini. Begitu hasil evaluasi selesai, pihaknya akan secepatnya melakukan pelantikan yang sesuai dengan prosedur berlaku.
Tak ingin disoroti telah melanggar aturan dengan menandatangani SK pelantikan pejabat, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, alur arahan pelantikan antara Gubernur ke Wakil Gubernur pada dasarnya memang tidak tertulis, berupa pesan secara lisan yang disampaikan langsung melalui pertemuan tatap muka.
“Amanah itu disampaikan pak gubernur sehari sebelum berangkat umroh, gubernur telah menyampaikan amanah untuk membicarakan pengangkatan sekaligus melantik pejabat eselon III & IV,” ungkap Andi Sudirman.
Wagub Andi Sudirman juga menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan prosedur panjang sebelum SK tersebut sampai di tangannya.
“Prosedur telah dilakukan ke BKD sebelum sampai kepada keputusan, sebelum penandatanganan ada kordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran,” terangnya.
Untuk itu, Sudirman berharap agar jangan ada pihak yang memempolitisasi hubungan yang terjaga antara Gubernur dan Wakil Gubernur hanya karena persoalan ini.
“Tidak ada perpecahan atau tandingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur, kebijakan yang keluar merupakan hasil koordinasi dan pertimbangan matang yang kami lakukan, tidak ada niat atau upaya inkonstitusional, pemerintahan ini sebuah sistem, bukan milik personal,” tegasnya. (rhm)

Exit mobile version