Site icon Berita Kota Makassar

Mutasi Kepsek Hambat Pelaksanaan PPDB

MAKASSAR, BKM– Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) se-Kota Makassar yang telah dijadwalkan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar terancam batal.

Padahal, Disdik Makassar telah menjadwalkan pelaksanaan PPDB akhir Mei 2019 ini. PPDB ini dijadwalkan ulang digelar di awal Juni mendatang.
Kemungkinan ditundanya pelaksanaan PPDB dampak dari pergeseran atau mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang telah dilakukan mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto belum lama ini. Sehingga apa yang dilakukan memberikan dampak dan masalah seperti di mana belum ada penetapan penempatan kepsek sesuai surat keputusan (SK).
“Awalnya kami di Disdik Kota Makassar menjadwalkan membuka PPDB 2019 minggu ke tiga pada bulan Mei ini, cuma saja adanya mutasi kepsek dilakukan mantan wali kota sehingga terjadi masalah. Yaa.. masalahnya belum tuntas penempatan kepsek termasuk belum ada SK yang diterima kepsek. Karena itu PPDB potensi dilakukan dan menyeberang di bulan Juni. Tapi nanti dilihat bagaimana kepastiannya,” keluh Kepala Disdik Kota Makassar Abd Rahman Bando kepada BKM, akhir pekan lalu.
Menurut Rahman Bando, PPDB 2019 sekarang ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. PPDB menerapkan jalur zonasi, prestasi hingga jalur perpindahan domisili orang tua. Adapun kuota atau porsi tuk jalur zonasi 90 persen, prestasi 05 persen dan jalur pindahan domisili orang tua atau wali 05 persen.
Sementara itu, 10 SMP Negeri baru yang telah dibentuk Disdik Kota Makassar dicoba untuk melaksanakan PPDB 2019. Makanya hari ini, Senin (13/4), setelah pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar berlangsung, dia akan melaporkan langsung masalah yang ada. Baik pembukaan PPDB 10 SMPN baru dan penetapan penempatan kepsek-kepsek yang bersoal.
“Segera saya akan laporkan langsung masalah yang ada kepada Pj Wali Kota Makassar usai dilantik Senin depan (hari ini). Dengan begitu kami harapkan PPDB ini dapat segera diselesaikan dan menentukan posisi lebih jelasnya lagi berdasarkan SK. Sekarang kami ingin fokus dulu lah menyelesaikan penempatan kepsek yang sudah dilantik tapi belum ada SK-nya. Kalau sudah selesai kami sudah bisa menjelaskan lebih banyak lagi pelaksanaan PPDB. Kami tidak mau ada masalah dibelakangan,” tutupnya. (arf)

Exit mobile version