BULUKUMBA, BKM — Pemkab Bulukumba meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2018.
Opini WTP ini menjadi predikat WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab sejak tahun 2012.
Penyerahan LHP LKPD Bulukumba 2018 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priyono kepada Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki di aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (20/5).
Pemkab Bulukumba menerima LHP tersebut bersamaan dengan 5 kabupaten/kota lainnya yang juga sama-sama menerima opini WTP, yakni Gowa, Sinjai, Palopo, Soppeng, dan Bone.
Wahyu dalam sambutannya mengatakan BPK menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan. “Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,”
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali didaulat mewakili kepala daerah yang hadir untuk menyampaikan sambutan. Sukri menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab Bulukumba.
“Keberhasilan meraih dan mempertahankan Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018 ini, merupakan cerminan atas komitmen dan kerja keras dari aparatur pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam rangka perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik, demi mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
(rls).
Bupati-Ketua DPRD Terima WTP
