MAKASSAR, BKM– Program Pemerintah Kota Makassar pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamanggapa belum bisa terwujud.
Saat ini proyek tersebut masih terkendala lahan. Bahkan Pemerintah Kota Makassar seakan pasrah, tak punya solusi.
Program yang direncanakan akan dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), sarana olahraga, hingga sarana wisata ini masih menunggu itikad baik dari warga pemilik lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rusmayani Madjid mengatakan, TPA ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 4 hektar. Hingga saat ini sudah ada 2,3 hektar lahan yang telah dibebaskan. Artinya masih ada lahan seluas 1,7 hektar lagi yang baru akan dibenaskan.
Maya sapaannya pun berharap jika pembebasan ini segera rampung. Sehingga tahun depan TPA Tamangapa Bintang Lima sudah bisa difungsikan.
“Kita rencanakan tahun ini lahan itu sudah bebas. Tahun depan sudah kita mulai. Kita pun cuma mengusulkan, yang membebaskan itu dari pertanahan,” kata Maya.
Sementara Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sopyan mengatakan sangat banyak kendala dalam pembebasan lahan ini. Bahkan kini dirinya hanya bisa menunggu agar para masyarakat di lokasi pembebasan tersebut menyelesaikan sendiri masalahnya.
Manai mengakui, beberapa kendala antara lain karena lahan di lokasi tersebut diakui oleh beberapa pihak. Dalam satu lokasi tanah ada lebih dari satu orang yang mengakui. Hal ini tentu dikatakannya belum bisa dibebaskan karena masih bersengketa.
“Ada yang akui itu tanahnya, sementara ada diatasnya yang tinggali dan punya surat-surat. Jadi saya hanya minta mereka selesaikan dulu. Tidak mungkin lah kita bebaskan kalau begitu,” kata Manai.
Kendala lain dikatakan Manai, ada lahan yang bahkan tidak jelas berapa luasnya. Beberapa pemilik lahan di lokasi tersebut bahkan tak bisa memberi kepastian berapa jumlah lahan yang semestinya.
Oleh karena berapa kendala tersebut, Manai pun hanya bisa menyerahkan penyelesaiannya kepada para pemilik tanah. Manai juga mengatakan enggan mencarikan solusi bagi permasalahan ini.
“Tidak ada solusinya kecuali mereka berperkara dulu. Ndak mungkin saya yang carikan solusi, mereka sendiri yang carikan solusi dirinya,” tegasnya.
Manai cuma menegaskan dirinya tak mau membeli dan membebaskan tanah yang bermasalah. Ia tak mau kemudian hari dirinya yang bermasalah karena keliru menggunakan uang negara.
Intinya ia kembali menegaskan, tak akan pernah pihaknya melakukan pembebasan lahan jika pemilik lahan disana tak menyelesaiakn sendiri. Ia juga tak bisa memprediksi sampai kapan pembabasan lahan ini bisa rampung.
“Pasti berlarut-larut kalau diantara mereka ndakda yang mau menggugat. Tidak mungkin saya yang dorong ki mereka. Intinya saya tidak bisa bayar, tidak bisa bebaskan sepanjang ada masalah,” tutupnya.(nug/b)
