MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelontorkan sedikitnya Rp60 miliar pda bulan Mei ini. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Maros, Takdir.
Anggaran sebesar ini digelontorkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 dan pembayaran gaji bulan Juni 2019. ”Untuk gaji bulan Juni disiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar lebih. Sedangkan pembayaran gaji 14 jumlahnya juga sama untuk 6.616 ASN dan gaji 35 anggota DPRD Maros. Jadi total ada sekitar Rp60 miliar dana yang akan cair,” ujar Takdir.
Pembayaran gaji 14 akan dibayarkan pada 24 Juni mendatang. Sedangkan pembayaran gaji bulan Juni yang biasanya dibayarkan pada awal Juni kali ini akan dibayarkan pada 29 Mei mendatang. Kebijakan ini dilakukan agar ASN lingkup Pemkab Maros dapat menggunakan gaji tersebut untuk persiapan hari raya Idul Fitri.
Khusus untuk 35 anggota DPRD Maros, kata Takdir, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk satu bulan gaji sebesar Rp806 juta dengan estimasi masing-masing anggota dewan mendapat Rp20 juta sampai Rp23 juta.
Mengenai kendala PP nomor 35 dan 36 tahun 2019 yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 memerlukan Perda, dia mengatakan tidak ada kendala. Pasalnya, sebagai payung hukum, pencairan bisa dilakukan hanya dengan peraturan bupati.
”Kalau berdasarkan aturan yang baru, bisa diganti dengan peraturan bupati (Perbup),” katanya. (ari/mir/c)
Pemkab Maros Gelontorkan Rp60 M
