Site icon Berita Kota Makassar

Amelia Pimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD

MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Amelia Fitri Aras, memimpin rapat paripurna istimewa. Kegiatan ini berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (24/5). Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Dr H Muh Idris DP, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, BPK Perwakilan Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan, Perwakilan BPKP Sulbar, Fauqi Achmad Kharir, Forkopimda, instansi vertikal, pejabat kabupaten se-Sulbar, serta undangan lainnya.
Kegiatan ini adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2018. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan dan penandatanganan berita acara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dengan Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington Rajagukguk.
Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sulbar TA 2018, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemprov Sulbar telah berhasil mempertahankan Opini WTP.
”Opini WTP yang diberikan pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud (permasalahan korupsi) dikemudian hari,” ucap Blucer Wellington.
Lanjut dikatakan, pada Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.
Blucer Wellington mengungkapkan, hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar TA 2018 yang perlu mendapat perhatian dari Pemprov Sulbar antara lain, BPK telah mengajukan pengungkapan informasi dalam catatan atas laporan keuanagan terkait enam pekerjaan berupa pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju TVRI, rehabilitasi rumah jabatan dan pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan dengan nilai Rp4.086.670.000, namun tidak diakui sebagai kewajiiban yang harus dibayarkan Pemprov Sulbar.
Selanjutnya, hasil dari empat pekerjaan fisik tersebut telah disetujui untuk dihibahkan pihak pelaksana pekerjaan kepada Pemprov Sulbar. Sedangkan atas pekerjaan perencanaan rehabilitasi tambahan rumah jabatan gubernur Sulbar dan pengawasan pembangunan rabat beton kalan terusan menuju TVRI tidak akan ditagihkan karena tidak didukung kontraktor dan laporan hasil pekerjaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Amelia Fitri Aras, saat menyampaikan atas menyikapi laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai kewenangannya.
Hj Amelia Fitri Aras menyampaikan, beberapa opini yang dapat diberikan BPK RI yaitu wajar tanpa pengecualian, tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan, wajar dengan pengecualian, dan tidak menyatakan pendapat.
”Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemprov Sulbar sesuai opini melalui BPK RI selama empat tahun berturut-turut memperoleh opini wajar, yaitu tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018. Kami berharap, Pemprov Sulbar menerima penilaian atau opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” harap Ketua DPRD Sulbar
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyampaikan, terhadap opini atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah selama ini, harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Namun untuk mempertahankan jauh lebih berat. Sehingga ditahun mendatang diperlukan kerja keras, kebersamaan serta dukungan dari semua pihak. Terutama dukungan dari dewan yang terhormat dalam melaksanakan pengelola keuangan Pemprov Sulbar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Saya bersyukur kepada Allah SWT telah mendapat WTP yang baik dan atas kerjasama serta kerja keras dengan DPRD, eksekutif, dan instansi vertikal lainnya dalam mendukung kita di Sulawesi Barat. Kami berterima kasih kepada BPK yang telah sungguh-sungguh membina kita agar dapat daerah kita bisa bekerja sesuai tahapan target yang dicapai. Semoga tahun depan bisa lebih baik lagi untuk WTP karena sudah masuk di sistem online mulai dari perencanaannya, PTSP, dan keuangan semua sudah connect dan kita ingin konsisten menjalankannya,” harap Ali Baal. (ala/mir/c)

Exit mobile version