Site icon Berita Kota Makassar

Gaji Juni ASN Pemprov Dibayar Lebih Awal

MAKASSAR, BKM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel dimanjakan menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 dibayarkan hampir bersamaan. Disusul kemudian, pundi-pundi di rekening mereka bakal bertambah dengan adanya transferan gaji untuk bulan Juni.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Azis mengatakan, tahun ini pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan, untuk menjamin ASN lingkup Pemprov Sulsel dapat pencairan gaji dan THR secepat mungkin.
“BPKD sudah siaga dalam rangka memberi pelayanan percepatan penerimaan yang menjadi hak-hak ASN kita. Terutama gaji, THR, dan rapelan kekurangan kenaikan gaji 5 persen selama 5 bulan,” kata Arwien.
Selain itu, BPKD mengupayakan pencairan gaji bulan Juni seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel lebih cepat, yakni pada Rabu, 29 Mei mendatang. Kebijakan itu telah disetujui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani. Tujuannya, agar gaji dapat digunakan untuk memenuhi keperluan Idul Fitri.
“Gaji ASN pemprov seluruhnya akan dibayarkan lebih cepat pada tanggal 29, setelah kami meminta petunjuk Pak Sekda. Itu dilakukan dengan pertimbangan libur dan cuti bersama,” kata Arwien.
Selain itu, untuk gaji bulan Juni itu pun telah disesuaikan dengan tambahan gaji 5 persen. Sehingga total anggaran yang disiapkan pun naik total sekitar Rp4,5 miliar, dari kisaran Rp116 miliar menjadi Rp120 miliar.
“Gaji bulan Mei sudah pada posisi Rp116 miliar lebih. Untuk gaji Juni yang sudah mengalami kenaikan 5 persen diperkirakan mengalami peningkatan kurang lebih Rp4,5 miliar, sehingga menjadi Rp120 miliar,” terang Arwien.
Selain percepatan pembayaran gaji, BPKD juga berupaya mentransfer rapelan kenaikan gaji 5 persen selama 5 bulan, juga sebelum lebaran. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25 miliar. Dengan hitungan rerata tiap bulannya, dialokasikan sekitar Rp4,475 miliar hingga Rp5 miliar.
Untuk merealisasikan rencana itu, BPKD mengimbau seluruh OPD agar mengajukan usulan SPM gaji Juni, sekaligus rapelan kenaikan gaji selama 5 bulan, Senin hari ini.
“Semua kami layani besok (hari ini). Makin cepat makin baik untuk ASN kita . Semua OPD kami nantikan lagi mengajukan untuk gaji bulan Juni sekaligus rapelan kenaikan gajinnya,” jelas Arwien. (rhm/rus)

Exit mobile version