Site icon Berita Kota Makassar

Hari Ini, 193 Pejabat Eselon III-IV Dilantik Ulang

MAKASSAR, BKM — Setelah diundur beberapa kali, akhirnya pelantikan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulsel akan digelar hari ini, Senin (27/5). Informasi dari Kepala Bagian Protokol Pemprov Sulsel Amson Padolo, pelantikan akan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur.
“Iya, sudah ada agendanya besok (hari ini) ada pelantikan,” ungkap Amson, Minggu (26/5).
Pelantikan ratusan pejabat tersebut sebelumnya bersoal. Mereka dilantik oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 27 April lalu. Namun disoroti karena sebagian dari SK pelantikan ditandatangani oleh wagub.
Selain itu, ada beberapa pejabat yang dilantik tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya, ada pejabat yang tidak pernah menduduki jabatan eselon III, langsung dilantik menjadi kepala bidang.
Akhirnya, SK pelantikan ditarik kembali dan pejabat yang dilantik dikembalikan ke posisinya masing-masing. Surat undangan pelantikan juga sudah dibagikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sabtu (25/5).
“Saya sudah terima undangan untuk pelantikan Senin waktu hari Sabtu,” kata seorang calon pejabat yang akan dilantik namun enggan disebut namanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan sudah merampungkan penandatanganan Surat Keputusan (SK) 193 pejabat yang sempat dipersoalkan. Usai melantik Sekretaris Provinsi Sulsel definitif Abdul Hayat Gani, Kamis (23/5), NA menjelaskan hampir sebagian besar pejabat yang dimutasi tetap pada posisinya.
Hanya beberapa yang dikembalikan karena hasil rekomendasi Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Nurdin beralasan, pelantikan kembali dilakukan oleh Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman karena dirinya akan berangkat keluar daerah hingga 27 April mendatang.
Informasi yang diperoleh BKM di internal Pemprov Sulsel, dari 193 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Wakil Gubernur Andi Amran Sulaiman, ada sekitar 50 SK yang berubah. SK yang mengalami perubahan tersebut disesuaikan dengan syarat seorang pejabat untuk menduduki sebuah jabatan. (rhm/rus)

Exit mobile version