Site icon Berita Kota Makassar

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap

BARRU, BKM — Dua pemuda asal Ujung Bulu Kota Parepare, Sandi (16) dan Hemil (21) terciduk usai mengantar dua paket sabu 0,54 gram di Lapakaka Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru, Kamis (23/5) lalu.
Sandi dan Hemil dibekuk saat keduanya mengantar barang haram ini ke perbatasan Barru Parepare. Operasi penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Deki Marizaldi.
Tim Satnarkoba mengamankan dua paket jenis sabu 0,54 gram, satu unit hp mrek samsung, 1 unit hp merek Lenovo, 1 (satu) Unit motor Yamaha X ride warna hitam.
Kapolres Barru AKBP Burhaman melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin Minggu (26/5) membenarkan penangkapan tersebut.
Guna pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung digiring ke Mapolres. Penangkapan berawal ketika menerima informasi ada dua pemuda yang mengantar narkotika jenis sabu-sabu menuju Lapakaka Kabupaten Barru
“Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya pun diamankan beseta barang bukti sabu sabu,” ujar AKP Sainuddin. (udi/C)

Exit mobile version