Site icon Berita Kota Makassar

Gaji Tinggi Staf Khusus Gubernur-Wagub

MAKASSAR, BKM — Selain Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), gubernur dan wakil gubernur Sulsel ternyata juga mengangkat staf khusus masing-masing. Totalnya sebanyak 13 orang. Rinciannya, staf khusus gubernur berjumlah enam orang. Sementara wakil gubernur tujuh orang.
Gaji dan honor para staf khusus tersebut, semuanya dibebankan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel. Dalam sebulan, setiap dari mereka minimal mengantongi upah sebesar Rp8,8 juta.
Itu baru gaji pokoknya. Di luar pendapatan lain, seperti honor untuk setiap perjalanan dinas ke luar kota yang dilakukan. Keseluruhan biaya tersebut dibebankan pada mata anggaran Biro Umum Setda Sulsel.
Kebijakan yang dikeluarkan gubernur dan wakil gubernur itu menuai kritik dari DPRD Sulsel. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Fahruddin Rangga menyebutkan, jumlah staf khusus yang ada di gubernur dan wagub sangat banyak. Belum lagi masalah gajinya yang lebih tinggi dibandingkan gaji eselon II di lingkup pemprov.
“Penentuan gaji staf, baik ahli maupun khusus itu ada dasarnya. Bukan sesuka kita menggaji. Contoh, di DPRD Sulsel dengan kualifikasi professor dan doktor digaji tidak lebih dari Rp3 juta,” katanya.
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga meminta Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah memaksimalkan kinerja ASN. Sebab untuk urusan administrasi bisa ditangani oleh staf ASN, tanpa perlu mengangkat staf khusus.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani berdalih, keberadaan staf khusus tersebut untuk mempercepat kinerja gubernur dan wagub. Sebagian besar dari mereka mengurus administrasi.
“Kalau terkait dengan administrasi mudah-mudahanlah bisa optimalkan layanan. Sehingga staf khusus itu juga sama posisinya dengan yang ada di kementerian dan bisa diganti kapan saja,” kata Hayat di kantor gubernur.
Mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial ini menegaskan, masalah administrasi pimpinan tak boleh dianggap remeh. Sebab dengan kesibukan yang sangat padat, pelayanan administrasi pimpinan akan menentukan baik tidaknya kebijakan atau program yang ada.
Soal gaji, Hayat malah menyebut yang diterima oleh staf ahli tersebut sudah wajar, bahkan masih kurang. “Kalau saya sedikit itu, kalau memang ada keahlian tertentu dan memang membawa roda percepatan,” sebutnya.
Seperti diketahui, dari beberapa staf khusus yang bertugas adalah mantan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang kemudian berubah nama menjadi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Mereka yang bertugas sebagai staf ahli gubernur adalah Fahmi Islami, Bunyamin Arsyad, Rayzen Wijaya Kusuma, Andrew Mulia, Nikita Andi Lolo, dan Zulham Arif. Sementara yang bertugas di wakil gubernur ada Arif, Muh Hasanuddin Taibien, Abdul Rauf Alauddin Said, Zulhajar, Arman, M Rusdi, dan Sujardin Syafruddin. (rhm/rus)

Exit mobile version