GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menorehkan prestasi yang membanggakan, karena berhasil menerima sertifikat level 3 dan hasil quality assurance atas penilaian mandiri kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel kepada Inspektorat Gowa.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap, mengungkapkan, dari 548 pemerintahan di Indonesia yang terdiri dari pemerintah kabupaten, pemerintah kota maupun pemerintah provinsi hanya 8 pemerintah yang berhasil meraih kapabilitas APIP level 3. Salah satunya adalah Pemkab Gowa.
”Untuk di Sulsel sendiri, hanya ada 2 pemerintahan yang berhasil meraih kapabilitas APIP level 3, yakni Pemkab Sidrap dan Pemkab Gowa. Khusus di Gowa, berhasil meraih level 3 tanpa catatan,” katanya usai menyerahkan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (27/5).
Peningkatan kapabilitas APIP Inspekotrat Gowa ke level 3 ini berdasarkan hasil penilaian mandiri dengan melihat enam indikator penunjang. Antara lain peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya serta struktur tata kelola.
Peningkatan kapabilitas APIP pada level 3 tentunya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam hal pengawalan akuntabilitas keuangannya. Termasuk kerja keras dari Inspektorat Gowa dan dukungan seluruh pihak.
”Kapabilitas APIP hingga ke level tiga bukanlah hal yang instan ini mulai dinilai sejak Agustus 2018 hingga awal tahun 2019. Dan dari penilaian itu Gowa dinyatakan layak menyandang kapabilitas APIP Level 3 tanpa catatan,” terangnya.
Dengan diraihnya kapabilitas APIP level 3 ini, maka APIP dianggap mampu menilai efesiensi, efektivitas, dan ekonomi serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola pemerintahan, menerapkan manajemen resiko dan pengendalian intern.
”Ke depan, dengan dukungan penuh Pemkab Gowa maka kami akan mendorong bagaimana kapabilitas SPIP di Inspektorat Gowa juga bisa naik pada level 3 dan menjadi satu-satunya daerah yang berhasil meraih SPIP level 3,” tegasnya.
Untuk peran BPKP selaku pembina kapabilitas APIP telah menerbitkan panduan tersendiri dalam rangka meningkatkan kapabilitasnya. Selain itu BPK telah membuat pedoman yang dikembangkan dari model kapabilitas audit internal.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan, dalam proses reformasi birokrasi peran APIP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mempunyai peran yang sangat penting.
Menurutnya, SPIP yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah harus mampu menjadi penjamin mutu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi mitra konsultasi bagi stakeholder. Sementara APIP harus mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan berlandaskan integritas yang tinggi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (sar/mir)
Gowa Raih Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3
