MAKALE, BKM — Resmob Polres Tator meringkus lima orang — tiga wanita dan dua pria yang merupakan komplotan pencuri lintas daerah, Sabtu (25/5) di Ge’tengan Mengkendek.
Sebelum ditangkap, kelima pencuri pura-pura membeli di salah satu toko di Salubarani milik Meli Karoma, sementara rekannya yang lain menghampiri meja kasir dan mengambil tas berisi uang dan barang berharga saat kasir melayani pembeli.
Selesai beraksi pelaku berinisial S (37) asal Sidrap, M (23) dari Gowa, DT (21) juga dari Gowa, M (23) masih dari Gowa, dan DA (36) warga Takalar berusaha kabur menuju Makale menggunakan mobil Toyota DD 1105 LO warna putih.
Nahas kelima pencuri setelah pemilik toko Meli Karoma melapor ke Polisi jika tasnya digasak 5 pembeli yang tidak dikenal. Petugas bergerak cepat dan menghadang mobil dicurigai di Ge’tengan, kelima pencuripun diamankan ke Polres Tana Toraja.
Kasat Reskrim dikonfirmasi AKP Jon Pairunan membenarkan penangkapan kelima pencuri diduga lintas daerah.
Polisi menyita barang berupa uang tunai Rp 18 juta HP merk samsung kecil tiga unit, HP Android tiga unit, dua buah dompet, tas kecil satu dan satu unit mobil. (gus/C).
Pencuri Lintas Daerah Diringkus
