PANGKEP, BKM — Tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep melakukan pengawalan pembangunan rel kereta api. Kehadiran TP4D dalam pengawasan proyek nasional ini, akhirnya beberapa permasalahan yang muncul mengalami percepatan penyelesaian.
Pengawalan tim TP4D Kejaksaan Negeri Pangkep diakui anggota tim TP4D, Mustar, saat dihubungi Minggu (26/5). Menurutnya, keberadaan TP4D dalam proyek pembangunan jalur rel kereta api memiliki peran cukup penting. Karena proyek tersebut membutuhkan pengawalan.
”Disaat awal pembangunan jalur rel kereta api di wilayah Kabupaten Pangkep, sejumlah permasalahan membutuhkan pengawalan dari aparat hukum. Apalagi dengan kehadiran tim TP4D Kejari Pangkep, beberapa masalah seperti di Desa Mandalle ada jalur rel kereta api yang masuk kawasan hutan lindung. Setelah dilakukan proses review dan perubahan tata ruang atas rekomendasi TP4D, permasalahan yang muncul ini kemudian bisa diselesaikan dengan baik,” kata Mustar.
Dijelaskan Kasintel Kejari Pangkep ini, permasalahan jalur rel kereta api dalam pembangunan, tidak bisa dipungkiri jika menimbulkan beberapa masalah. Tetapi dengan keberadaan TP4D, permasalahan bisa dicarikan solusi tepat.
”Bukan hanya kasus hutan lindung seperti di Mandalle, di Desa Tamangapa dan Kelurahan Mangngallekana juga memiliki masalah berbeda, karena tidak masuk dalam penetapan lokasi. Tetapi setelah ditangani TP4D, sekarang sudah masuk,” jelasnya. (udi/mir/c)
TP4D Kejari Pangkep Kawal Pembangunan Rel Kereta Api
