Site icon Berita Kota Makassar

Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diciduk

SIDRAP, BKM — Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus tiga pemuda saat mengedarkan sabu-sabu
di Desa Ponrangae Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Senin (27/5) malam. Mereka yang diamankan yakni IK (26), AR (28) dan KE (32).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa, (28/5) menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua sahcet sabu-sabu seberat 74,91 gram.
“Kita tangkap saat mereka sedang melakukan transaksi jual beli sabu. Juga disita 4 unit ponsel berbagai merk, dan 1 unit sepeda motor mio J warna biru,” ujar Badollahi.
Menurut Kapolres terduga pelaku yang ditangkap sebelum mengedarkan sabu itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Narkoba Bolangi Gowa, inisial FE.
Kini, terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba itu. (ady/C)

Exit mobile version