Site icon Berita Kota Makassar

Jasa Raharja Jamin Korban Lakalantas di Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Nasib naas menimpa Ilham bin Mustamin (31 tahun). Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ini mengalami kecelakaan lalulintas pada Sabtu sore (8/6) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu Ilham akan kembali ke Makassar. Namun saat berada di jalan poros Kampung Garongkong, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, ia mengalami kecelakaan. Motor Supra hitam nopol DD 5069 RJ yang dikendarai Ilham tersenggol sebuah mobil Toyota Rush warna putih yang tidak diketahui nomor polisinya.
Sesaat sebelum kecelakaan berlangsung, kedua kendaraan ini melaju dari arah yang sama, yakni dari Bantaeng menuju ke Makassar. Saat berada di TKP, mobil Rush warna putih itu menabrak samping kanan sepeda motor Supra tersebut. Usai menabrak, pengemudi Rush warna putih itu langsung melarikan diri bersama kendaraannya.
Akibatnya, lelaki Ilham langsung terjatuh ke aspal. Ia pun menderita luka yang cukup serius. Saat itu juga ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum H Padjonga Dg Ngalle Kabupaten Takalar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun takdir berkata lain. Beberapa menit setelah tiba di rumah sakit, Ilham menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Mendengar adanya kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja Jeneponto yang bernama Nofri langsung bertindak cepat. Untuk memastikan kejadian, ia menghubungi unit lakalantas Polres Jeneponto.
Selanjutnya, Nofri mendatangi rumah duka, Ilham bin Mustamin, di Kampung Bulloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Korban Ilham merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan suami isteri, Mustamin (suami) dan Dewangga (isteri).
Sikap proaktif Nofri ini membuat keluarga korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja pada keesokan harinya, atau pada Minggu, 9 Juni 2019 melalui bank.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada ahli waris korban. Jahja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap selalu waspada dan hati hati di jalan raya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selain itu, Jahja juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar selalu taat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat. Dimana pada saat bayar pajak kendaraan, juga sudah termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalulintas Jalan. (mir)

Exit mobile version