Site icon Berita Kota Makassar

Nasib Patung Kuda di Tangan Gubernur

MAKASSAR, BKM–Patung kuda yang dibangun PT Yasmin di gerbang masuk Centre Point of Indonesia (CoI) menuai sorotan. DPRD Sulsel telah mengeluarkan rekomendasi agar segera dibongkar. Hanya saja, Pemprov Sulsel tak bisa menjawab itu, tanpa penegasan dari Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah.

Dewan beranggapan kehadiran patung kuda yang menjadi ikon Citraland tersebut membentuk opini jika lahan di kawasan CoI sepenuhnya milik PT Yasmin. Padahal di dalamnya ada lahan milik Pemprov Sulsel.
Informasi terkait patung kuda tersebut juga sudah sampai ke KPK. Bahkan, Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution sudah memberi penjelasan agar patung tersebut dibongkar saja.
Kendati sudah beberapa lama disoroti, hingga saat ini belum ada langkah nyata terkait sikap Pemprov Sulsel terhadap patung kuda tersebut.
Bahkan beberapa kali dilakukan rapat, namun belum ada keputusan yang dihasilkan.
Rapat terkait persoalan itu kembali digelar Rabu (12/6) di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulsel dan dipimpin langsung orang nomor dua di Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Rapat dihadiri sejumlah stakeholder terkait. Termasuk Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama OPD terkait, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Nurlina, Kepala Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Andi Dharmawan Bintang, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Andi Bakti Haruni dan lainnya. Pertemuan tertutup dilakukan sekitar 90 menit. Namun usai pertemuan, Wagub Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan tidak bisa memberi jawaban bagaimana Pemprov Sulsel menyikapi rekomendasi dewan untuk membongkar patung kuda tersebut.
Wagub Andi Sudirman Sulaiman dengan singkat hanya mengatakan,” tunggu keputusan gubernur”.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang turut hadir saat rapat mengaku tak mau memberikan tanggapan memgenai keberadaan patung kuda dan soal pembebasan lahan di Centre Point of Indonesia (CoI).
Ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/6) usai rapat, Iqbal berkelik dan tak mau memberikan statement apapun.
Dirinya hanya mengatakan, pembahasan yang dilakukan hanya soal menghitung luas lahan yang telah disertifikasi maupun yang belum. Soal hasil kesepakatan rapat dan sikapnya soal lahan di CoI, Iqbal tak mau menanggapi.”Yang mengundang rapat tadi biro aset pemprov, kita ndak boleh mengeluarkan (tanggapan) apa-apa,” katanya.(nug-rhm/war/b)

Exit mobile version