PAREPARE, BKM — Walikota Parepare HM Taufan Pawe menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir pada hari pertama kerja pascalibur lebaran.
”Saya tegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare agar tetap mematuhi kedisiplinan kerja, terlebih lagi pascaliburan lebaran Idul Fitri,” ujar Walikota kemarin.
Pemkot tak akan segan-segan memberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan kepada ASN yang masih menambah hari libur.
Walikota menambahkan selaku pembina kepegawaian agar ASN selalu aktif dalam proses menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN.
”Kami juga dituntut dan jika tidak dilakukan akan diikuti dengan sanksi dan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Maafkan saya jika ada ASN yang lalai dalam aturan kami berikan sanksi. Maaf ini bukan kemauan saya tapi sesuai dengan instrumen negara yang berlaku,”jelas Taufan.
Taufan dalam akhir arahannya kembali menegaskan peran ASN sebagai pelayan publik. Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme Aparatur Sipil Negara menjadi jawaban akan tuntutan masyarakat terhadap terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. (mup/C).
Tambah Libur, ASN Disanksi
