PAREPARE, BKM — Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Parepare menyiapkan jatah sebanyak 3.500 bidang tanah bersertifikat hak milik bagi 3.000 pemilik sertifikat yang telah terbit melalui Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTLS) pada tahun 2018 lalu.
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan ATR/BPN Kota Parepare Dirman kepada BKM belum lama ini mengatakan sasaran pemerintah untuk masyarakat yang memiliki tanah bisa mengantongi payung hukum atas hak tanah yang dikuasai.
“Dengan adanya sistem aplikasi sekarang sangat kecil kemungkinannya tumpang tindih sertifikat dan kedepan pelayanan semakin ditingkatkan,” ujar Dirman. Lurah cappa galung. Rusdania S.Sos mengatakan belum ada warga di wilayahnya melaporkan tentang PTLS.
(mup/D).
ATR/BPN Siapkan 3.500 Bidang
