pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggaran Perjalanan Dinas Bina Marga Disorot

MAKASSAR, BKM — Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman secara maraton mengunjungi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel pascalebaran. Dia ingin memastikan bagaimana penggunaan anggaran di setiap OPD. Apakah penyerapannya maksimal atau masih stagnan.
Seperti yang dilakukannya di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi akhir pekan lalu. Di sana, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi beberapa ruangan. Salah satunya ruang Kepala Seksi perencanaan.
Dia melakukan evaluasi DPA Perencanaan dan memberi penjelasan solusi dari kegiatan yang tidak prioritas serta dapat diselesaikan tanpa menggunakan anggaran Bina Marga.
“Kita bekerja sesuai kebutuhan. Anggaran yang tidak perlu dihapus saja, yang tidak perlu jangan dibuat,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman juga menyoroti penggunaan anggaran yang menjurus pada pemborosan di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulsel. Salah satunya mengenai anggaran Perjalanan Dinas Pejabat dan pelatihan yang dilaksanakan di Bina Marga dan Bina Konstruksi.
“Anggaran akan melonjak jika tanpa kunjungan lapangan pun SPPD tetap berjalan, dalam arti, terkadang pejabat, tanpa urusan kerja lapangan tetap memakai sppd. Perlu adanya efesiensi penggunaan Anggaran. Juga pelatihan sertifikasi, yang dilakukan atas kepentingan kontraktor, harus dilaksanakan oleh kontraktor sendiri, bukan dilakukan oleh pemprov”, tegasnya.
Ia juga menyampaikan banyak program yang tidak dinikmati masyarakat yang kesannya menghamburkan uang.
“Tolong jangan ganggu hak masyarakat, jalanan banyak rusak, banyak kasus kecelakaan terjadi akibat jalanan rusak, jembatan rusak. Itu perlu diperbaiki dengan maksimal, itu hak masyarakat”, tambahnya.
Sebelumnya, dalam rangka efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mulai membatasi perjalanan dinas pejabat.
Melalui surat edaran bernomor 090/5930/BKD yang waktu itu ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina. Dalam SK tersebut disebutkan, setiap kepala OPD diminta melakukan efektivitas dan efisiensi perjalanan dinas.
Ada tiga poin yang diatur dalam surat ini, pertama perjalanan dinas kepala OPD harus dilaporkan kepada Gubernur Sulsel melalui Sekda paling lambat 2 hari sebelum keberangkatan.
Poin kedua, kepala OPD tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas sebelum Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Surat Tugas ditandatangani. Ketiga untuk undangan yang sifatnya teknis, sebaiknya didelegasikan ke pejabat administrator (Eselon III).
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyebutkan surat edaran tersebut bukan untuk membatasi perjalanan dinas yang dilakukan oleh kepala dinas, badan atau biro.
“Bukan pembatasan semua langkah kita harus ada hasil. Misalnya ke Jakarta untuk hadiri pembukaan, yah tidak usah. Kalau pun harus cukup satu orang tidak perlu ramai. Kedua kalau ke sana harus ada laporannya,” katanya belum lama ini.
Nurdin meminta setiap kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat harus memberikan manfaat bagi pemerintahan. Seperti saat berkunjung ke Jakarta, minimal ada catatan apa yang diperoleh Pemprov.
“Saya butuh waktu dua tahun untuk penyesuaian ini semua, tahun ketiga mulai longgar. Sekarang kita solidkan dulu tim di pemprov, kita samakan visi . Tidak bisa langsung masuk langsung lakukan penyesuaian,” pungkasnya. (rhm)



×


Anggaran Perjalanan Dinas Bina Marga Disorot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar