Site icon Berita Kota Makassar

Unit Layanan Keimigrasian di Bulukumba

BULUKUMBA, BKM — Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulsel akan membentuk Unit Layanan Keimigrasian (ULK) di Kabupaten Bulukumba. Pembentukan ULK karena letaknya berada di posisi strategis di wilayah selatan Sulsel.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Priyadi saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemkab dan DPRD tentang pembentukan dan harmonisasi Perda di ruang Rapat Paripurna DPRD kemarin.
Kanwil Kemenkum HAM tak hanya terkait dengan perancangan perundang undangan, namun juga mempunyai tugas lainnya seperti keimigrasian.
Terkait layanan kantor Imigrasi, pihaknya melihat letak posisi strategis Kabupaten Bulukumba, begitu juga dengan banyaknya calon haji maupun umrah, serta Kabupaten Bulukumba memiliki posisi strategis di sektor kepariwisataan.
“Kami mengusulkan jika bapak ibu berkenan, alangkah baiknya jika di daerah ini kita bentuk ULK yang akan mencover dan melayani urusan keimigrasian beberapa kabupaten di Sulsel,” ujar Priyadi. Posisi strategis ini, lanjut Priyadi harus dimanfaatkan bersama. Setelah penandatanganan nota kesepahaman terkait perancangan perda, pihaknya akan segera mengusulkan kantor ULK ini kepada Menteri Hukum dan HAM pada Kamis mendatang.
Fasilitas layanan lainnya yang bisa diberikan oleh pihaknya adalah terkait pendaftaran kekayaan intelektual yang bisa saja dimiliki oleh beberapa pihak di daerah ini. (min/C)

Exit mobile version