MAKASSAR, BKM–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengusulkan dan akan membentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan dana kelurahan.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Hadija Iriani menyebutkan total anggaran kelurahan se-Kota Makassar sebesar Rp54 miliar sementara dana pendampingan sebesar Rp1 miliar.
“Agar anggaran kelurahan ini tepat sasara Kami akan membentuk tiga perwali nanti, tentang petunjuk teknis (Juknis),” ujarnya.
Adanya pembentukan perwali tersebut, sambung Iriani sebagai acuan penggunaan anggaran. Anggaran ini diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Iriani merincikan anggaran masing-masing kelurahan sebesar Rp352 juta.
“Untuk tahun 2019 kita sudah mendapat alokasi anggaran dana kelurahan anggaran sebesar Rp 54 miliar dan dana pendampingan Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Iriani menegaskan penggunaan anggaran kelurahan perlu di pahami oleh kelurahan. Iriani berterus terang SDM dikelurahan masih sangat rendah.
“Pemahaman tentang pengguna perencanaan penganggaran harus dipahami betul terkait dgn dasar daripada Permendagri 130,” kata Iriani.(nug/war/c)
Bappeda Usulkan Perwali Terkait Dana Kelurahan
