Site icon Berita Kota Makassar

Rp400 Juta Uang Jamaah Umrah Digelapkan

MAKASSAR, BKM — Seorang ibu-ibu bernama Maryam kini harus berurusan dengan polisi. Wanita usia 40 tahun ini dilaporkan oleh beberapa orang calon jamaah umrah yang merasa tertipu.
Menindaklanjuti aduan tersebut, tim khusus Polda Sulsel yang dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB diturunkan melakukan penyelidikan. Tidak lama berselang, keberadaan Maryam berhasil terdeteksi. Perempuan berkacamata ini diketahui tengah berada di sebuah rumah dalam kompleks perumahan elit di Kabupaten Maros.
Senin (17/6) pukul 20.00 Wita, Ipda Artenius yang memimpin timnya, langsung melakukan penangkapan. Maryam dibekuk di dalam rumah Branch Village Moncongloe, Maros. Selanjutnya digiring ke posko timsus Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Dijelaskan Ipda Artenius, dari pengakuan Maryam, ia menggelapkan dana jamaah umrah dari biro perjalanan bernama Travel Sabila. ”Uang yang digelapkan senilai Rp400 juta,” ujar Puang Baso, sapaan akrab Ipda Artenius.
Dia melanjutkan, sejumlah jamaah yang menyetorkan uang kepada Maryam hanya dijanji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci lewat Travel Sabila. Namun ternyata Maryam tidak menepati janjinya.
“Jadi modusnya, Maryam ini melibatkan pihak Travel Sabila. Namun jamaah tidak diberangkatkan lantaran Maryam tidak menyetorkan uang jamaah yang diterimanya itu ke pihak Travel Sabila,” beber Artenius.
Oleh Maryam, uang jamaah tersebut sebagian digunakan untuk menyewa ruko. Sebagian lainnya dipakai sebagai biaya operasional dalam pengurusan jamaah.
Sebelumnya, kata Puang Baso, jamaah mengetahui kalau Maryam memiliki travel umrah bernama CV Maryam Nur Rasyid. Ia bekerja sama dengan biro perjalanan umrah Sabila selama 3 tahun.
Kasus yang melibatkan warga Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini diserahkan penanganannya ke Subdit II Harda Ditkrimum Polda Sulsel. (ish/rus)

Exit mobile version