MAKASSAR, BKM– Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang terendah dalam progres tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Progres tindak lanjut Kota Makassar hanya 61,16 persen.
Selain Kota Makassar juga terdapat sejumlah daerah yang juga rendah dalam progres tindak lanjut BPK seperti Kabupaten Jeneponto, progres tindak lanjutnya hanya 54,66 persen. Selanjutnya Kabupaten Tana Toraja 66,13 persen, Kabupaten Kepulauan Selayar 66,81 persen dan Kabupaten Gowa 68,50 persen.
Sementara provinsi Sulawesi Selatan berada di posisi enam terbawah dengan progres tindak lanjut rekomendasi BPK 69,59 persen.
Hal tersebut diketahui dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan saat mengumumkan progres tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018 untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sulsel.
Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priono menjelaskan, setelah LHP 2018 diserahkan Mei lalu, progres tindak lanjut penyelesaian rekomendasi masih berjalan cukup lamban.
Menurut Wahyu, daerah dengan peringkat paling bawah dalam penyelesaian laporan tindak lanjut rekomendasi BPK adalah Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Gowa.
Sementara lima daerah dengan progres cukup menggembirakan diantaranya Kabupaten Luwu Timur 97,33 persen, Kabupaten Bulukumba 89,77 persen, Kabupaten Sinjai 89,26 persen, Kabupaten Sidrap 88 persen, Kabupaten Wajo 87,99 persen.
Terkait hal itu, Wahyu sangat menyangkan posisi Provinsi Sulsel yang masih berada di urutan bawah dalam merespon rekomendasi atau temuan BPK yang harus ditindaklanjuti.
Menurut dia, seharusnya Pemprov Sulsel menjadi acuan kabupaten/kota dalam merespon temuan BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangannya.
Seharusnya, kata dia, Pemprov Sulsel
harus berada di peringkat lima besar.
“Bagi BPK, ini akan berpengaruh sejauh mana tingkat pemberiaan opini keuangan di tahun berikutnya,” ungkap Wahyu.
Agar progres tindak lanjut berjalan sesuai harapan, BPK selama tiga hari, 19-21 Juni, akan melakukan pemantauan sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti.
Dia menerangkan berdasarkan catatan dan pemantauan yang telah dilaksanakan hingga per 31 Desember terhadap seluruh kabupaten/kota dan provinsi, terdapat 7.533 temuan dengan jumlah rekomendasi 18863 item senilai Rp1512,56 miliar.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menekankan, pihaknya akan fokus menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan yang menjadi rekomendasi BPK. Termasuk dalam penyelesaian pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah yang masih tersisa sekitar Rp500 miliar lebih.
Sejumlah sistem sudah berjalan di Pemprov Sulsel termasuk proses pembayaran non tunai telah diterapkan.
Pihaknya juga sudah menggandeng korsubgah kabupaten/kota dalam membantu mengasistensi persoalan-persoalan yang menjadi temuan selama ini. Dia berjanji, dalam kurun waktu tersisa yang diberikan BPK, Pemprov Sulsel akan mampu menyelesaikan temuan yang diberikan dan akan bertengger di posisi lima teratas. (rhm)
