MAKASSAR, BKM — Beberapa hari terakhir, jagad medsos diributkan dengan perbincangan terkait adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Berbagai keluhan mulai merebak terkait mahalnya pembayaran TDL.
Menyikapi informasi tersebut, Humas PLN Sulselrabar, Eko menjelaskan terkait berita yang sedang ramai dibahas di media sosial, pihaknya menegaskan bahwa sampai saat ini, PLN belum pernah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan TDL.
“Jadi informasi terkait adanya kenaikan TDL tersebut tidak benar alias hoax,” ungkapnya ketika dihubungi Rabu (19/6).
Hal yang sama juga dikemukakan Franklin Ginter. Dia mengatakan tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2015 lalu.
Dia menerangkan, jika tarif listrik pada Juli 2015, untuk tegangan rendah Rp1.548 per kwh, tegangan menengah Rp1.219 per kwh, dan tegangan tinggi Rp1.087 per kwh.
Pada Juli 2016 lalu, tarif listrik malah mengalami penurunan. Untuk tegangan tinggi turun sebesar 5 persen, menengah 9 persen, dan tinggi 8 persen.
Sementara pada Januari 2017, PLN menetapkan tarif listrik untuk tegangan rendah Rp1.467 per kwh, menengah Rp1.115 per kwh, dan tinggi Rp997 per kwh. Dan itu berlaku hingga Desember 2018 lalu.
Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga meminta pemerintah punya hati untuk tidak menaikkan tarif listrik.
“Kami berharap pemerintah mempunyai hati untuk tidak menaikkan tarif listrik. Mengingat pemerintah baru baru menaikkan tarif listrik dan pastinya harga kebutuhan pokok akan ikut termasuk biaya sekolah pun ikut naik,” ungkap Rosma seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai guru.(rhm-jun)
PLN Bantah Menaikkan Tarif Listrik
