Site icon Berita Kota Makassar

Polres Gratiskan SIM-SKCK

SIDRAP, BKM — Satuan Lalu Lintas dan Intelkam Polres Sidrap memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis kepada masyarakat.
Kebijakan pemberian layanan SIM dan SKCK gratis ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, tepat 1 Juli 2019 mendatang.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat ditemui di Mapolres, Rabu (19/6) menjelaskan pelayanan gratis sebagai bentuk hadiah dari kepolisian untuk masyarakat. Dan pemberian SIM dan SKCK itu mulai berlaku pada tanggal 1 Juli mendatang.
“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, kami memberikan hadiah kepada masyarakat Sidrap berupa pelayanan SIM dan SKCK gratis terkhusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli,’ ujar Kapolres.
Sebelum memperoleh SIM gratis pemohon diminta tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam penerbitan SIM.
“Masyarakat sudah cukup umur memperoleh SIM. Nantinya mereka cukup menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduknya),” lanjutnya. (ady/C)

Exit mobile version