MAKASSAR, BKM — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi terkait aturan penggunaan pakaian dinas dan atribut para Aparatur Sipil Negeri (ASN). Beleid tersebut tertuang pada surat edaran tentang penggunaan pakaian dinas dan atribut oleh Kemendagri bernomor 025/4660/SJ tertanggal 12 Juni 2019.
Jika saat ini setiap hari Kamis ASN menggunakan batik, maka berdasarkan aturan baru nantinya mereka diwajibkan berseragam hitam.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media sosial. Namun, surat edaran yang dimaksud belum diterima pihaknya hingga kini.
“Belum ada. Ini yang kita tidak tahu, apakah berlaku untuk daerah atau hanya untuk kementerian saja. Karena dalam poinnya juga ada tertulis pemerintah daerah,” kata Hayat.
Untuk sementara, lanjut Hayat, ASN menggunakan pakaian batik saja seperti pada hari biasanya. “Sembari menunggu kejelasan dari pusat, silakan tetao memakai batik. Nanti kalau sudah ada penetapannya baru diatur,” tukasnya.
Senada dengan sekprov, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan belum mendengar informasi tersebut. Namun dari nada bicaranya, dia tidak terlalu merespon rencana tersebut.
“Kalau mengenakan pakaian khas daerah, kita bisa pahami. Kita belum tahu apa maksudnya mengenakan pakaian hitam-hitam tersebut,” ungkapnya.
Dia menilai itu masih sebatas wacana karena belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BKD Kota Makassar Andi Siswanta Attas menegaskan, hingga saat ini belum ada petunjuk untuk para ASN lingkup pemkot menggunakan seragam hitam-hitam di setiap hari Kamis. Ia juga belum mengetahui apakah aturan tersebut akan diberlakukan kepada para ASN pemkot.
“Saya lihat tidak ditujukan kepada ASN pemkot. Belum sampai ke kami. Belum tahu juga akan diberlalukan di pemkot atau hanya di Jakarta. Saya lihat saat ini cuma untuk BNPP dan kementerian saja,” katanya.
Siswanta memberikan sedikit pandangannya mengenai penggunaan seragam hitam-hitam di hari Kamis. Baginya, pakaian tersebut mungkin lebih cocok jika dipakai untuk orang lapangan saja. Karena ia menghawatirkan, jenis dan model pakaian tersebut nantinya akan berbeda-beda saat dipakai oleh beberapa orang.
“Nanti takutnya hitamnya kita pakai beda-beda. Apalagi kalau Kamis itu kan selama ini pakai batik. Nah, batik bagi saya itu lebih mencerminkan Indonesia dibanding hitam-hitam,” tandas Siswanta.
Walau begitu, Siswanta juga tak menolak jika memang akan diberlakukan. Baginya, yang terpenting ada persetujuan dan aturannya jelas. (rhm-nug/rus)
Seragam Hitam Belum Berlaku, ASN Pakai Batik
