Site icon Berita Kota Makassar

‘Raja’ Begal 43 TKP Tewas di Ujung Bedil

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate dikepung personel Unit Resmob Polda Sulsel, Kamis (20/5). Seorang pria berhasil diringkus. Dia adalah Riswan alias Ciwang (21).
Dalam catatan kepolisian, Ciwang merupakan ‘raja’ begal. Ia telah melakukan aksinya pada 43 titik dalam wilayah Kota Makassar dan Gowa. Di Polsek Tamalate saja, Ciwang tercatat memiliki 10 laporan polisi terkait aksi begalnya. Terhadap korbannya, tersangka tak segan-segan melukainya jika menolak menyerahkan barang berharga miliknya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan Ciwang. Penangkapan dilakukan berdasarkan sejumlah laporan korban ke polisi.
Awalnya, tim Resmob Polda Sulsel yang dikomandani AKP Edy Sabhara menyelidiki keberadaan sang begal sadis. Hasilnya, Ciwang diketahui berada di rumahnya Jalan Bontoduri.
Untuk menangkap begal kelas kakap ini, polisi terlebih dahulu memblokade lokasi. Selanjutnya melakukan penyergapan. Tanpa perlawanan Ciwang berhasil diborgol. Selanjutnya digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kepada polisi yang memeriksanya, lanjut Dicky, tersangka mengakui perbuatannya melakukan begal pada 43 lokasi di Makassar dan Gowa. ”Ada 43 titik aksi tersangka. Tersebar di Makassar dan Gowa,” ujar Dicky.
Usai dimintai keterangannya, Ciwang lalu dibawa untuk pengembangan kasus. Petugas memintanya menunjukkan barang bukti yang disembunyikan, serta beberapa lokasi aksinya.
Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus. Saat di perjalanan, tepatnya di Jalan Metro Tanjung Bunga, tersangka memberontak. Ia berupaya merampas senjata api milik petugas, namun tidak berhasil.
Meski begitu, tersangka lepas dari kawalan aparat. Tak ingin buruannya lolos begitu saja, polisi langsung melakukan memburunya. Aksi kejar-kejaran berlangsung dramatis. Tiga kali tembakan peringatan dilesakkan ke udara. Tersangka diminta untuk menghentikan pelariannya. Namun tak digubris. Petugas pun mengambil tindakan tegas.
Moncong bedil aparat diarahkan ke tersangka. Peluru meluncur dan menerjang tubuh Ciwang. Seketika itu juga ia rubuh tak berkutik. Setelah diperiksa, timah panas bersarang di bagian punggung kiri sebanyak tiga kali.
Tubuh Ciwang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapat pertolongan medis. Namun oleh dokter, tersangka sudah meninggal dunia. (ish/rus)

Exit mobile version