Site icon Berita Kota Makassar

Kehadiran LAPAS Mendesak di Luwu

LUWU, BKM — Pemkab Luwu dan DPRD Kabupaten Luwu diminta bersinergi dengan Kejari Luwu dan Polres Luwu untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Luwu.
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kejari Sulsel, H Wito, SH, M.Hum, saat kunjungan kerjanya di Belopa
mengatakan keberadaan Lapas sangat mendesak di Kabupaten Luwu. Dimungkinkan peradilan Tipikor mengingat hal ini sangat menyulitkan jaksa di daerah. Untuk itu sangat mendukung upaya kehadiran Lapas dan peradilan Tipikor di Luwui. Pemkab Luwu dan DPRD harus bersinergi dengan kejaksaan, PN dan Polres Luwu untuk mengupayakannya.
”Sehingga kita tidak perlu jauh-jauh ke Palopo. Tidak perlu menempuh jarak sampai memakan waktu delapan jam ke Makassar untuk mengikuti persidangan Tipikor, ” tandas Wito.
Kordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, kepada BKM mengatakan sejatinya kehadiran PN Luwu untuk mendekatkan pelayanan publik seharusnya diikuti pula dengan adanya Lapas.
“Kami salut karena PN Luwu sudah berkantor di Belopa, sehingga masyarakat Luwu tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk ke Palopo dalam mengikuti sidang perkara. Hanya saja seharusnya kehadiran PN Luwu di Belopa ini harus segera diikuti dengan hadirnya Lapas di Luwu, ” tandas Ismail.
Ismail menambahkan masyarakat Luwu, khususnya yang memiliki anggota keluarga yang dibina di Lapas Kota Palopo sangat menderit. Karena harus menempuh jarak ratusan kilometer ke Rampoang Kota Palopo untuk menjenguk sanak familinya di Lapas Palopo. (wan/D)

Exit mobile version