Site icon Berita Kota Makassar

Lutim Jadi Kabupaten Layak Anak

LUTIM, BKM — Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler menyampaikan komitmennya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen itu dituangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Perlindungan Anak.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak dan Keputusan Bupati Nomor 92/II/Tahun 2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak serta beberapa kebijakan lainnya.
Tim Verifikasi dan Evaluasi KLA dipimpin Nanang A. Chananan didampingi Didiek Santoso dan Galang Armada Jala dari Departemen Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Ai Maryati Salihah dari KPAI.
“Kebijakan dan regulasi yang kami hasilkan ditujukan untuk mendukung daerah ini sebagai KLA. Kami berharap masukan dan saran dari tim evaluasi dan verifikasi,” ujar Husler di Rujab Bupati, Jumat (21/6).
Keberhasilan KLA apabila didalamnya ada sinergitas semua pihak, baik sektor pemerintah maupun swasta. Makanya patut disyukuri dengan terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Luwu Timur sebagai mitra strategis yang dapat membantu pemerintah dalam mendukung terjaminnya pemenuhan hak-hak anak.
Sementara Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Nanang A. Chanan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keikutsertaan Kabupaten Luwu Timur sebagai KLA.
Verifikasi dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana intervensi Pemkab bersama unsur terkait untuk mendukung terwujudnya daerah KLA.
“Evaluasi ini bukan kontes, evaluasi ini bukan penilaian, tapi kami harapkan ada inovasi dari rencana aksi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya. (rls)

Exit mobile version