MAKASSAR, BKM — Hak angket yang diajukan DPRD Sulsel diyakini tidak akan memengaruhi sikap 56 anggota yang baru dilantik pada September 2019 mendatang. Jika merujuk pada 29 legislator yang kembali terpilih, sebanyak 22 orang merupakan pendukung hak angket. Sementara tujuh orang yang kembali terpilih merupakan legislator yang menolak hak angket.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rudi Pieter Goni (RPG), mengaku tetap akan berada dalam pansus hak angket. RPG beralasan karena hal tersebut sudah menjadi keputusan dewan dengan persetujuan 60 dari 64 orang anggota yang hadir saat rapat paripurna, Senin (25/6).
“Kalau menurut kami, instrumen yang terbaik janganlah dulu hak angket, tapi gunakan dulu yang lain. Masih ada rapat komisi, konsultasi, rapat pimpinan, dan rapat yang lain. Atau interplasi dululah. Tapi kemarin setelah paripurna memutuskan, hak angket tentu menjadi tanggungjwwab kita sekarang. Karena itu sudah menjadi keputusan DPRD. Jadi bukan lagi mendukung atau tidak mendukung. Sekarang tugas kami menjaga dan mengawal hak angket itu,” ujar RPG, Selasa (25/6).
Jika nantinya ada pertanyaan yang arahnya sampai menuju pada impeachment atau pemakzulan? “Saya yakin dan percaya teman-teman tidak sampai ke situ. Saya sudah bicara langsung dengan Pak Kadir Halid dan bicara langsung dengan Pak Selle K Dalle, Asrul Makkaraus dan Alex Palinggi. Semuanya menyampaikan tidak ada niat ke situ. Sehingga menurut mereka, instrumen angket adalah yang terbaik untuk digunakan untuk mencari benang-benang kusut yang perlu dirapikan,” terangnya.
RPG yang juga sekretaris DPD PDIP Sulsel ini melihat niat sesungguhnya pengusung hak angket sangat baik. “Saya melihat niat dari teman-teman ini sangat baik. Saya berharap ini tetap dijaga dan menjadi bagian dari kebersamaan kita. Saya yakin teman-teman adalah orang yang bijak, karena memiliki pandangan yang jauh ke depan. Tidak ada kepentingan pribadi, namun untuk masyarakat Sulsel,” tutur RPG.
RPG juga yakin jika hak angket yang digelindingkan saat ini tak ada hubungannya dengan anggota dewan yang baru nantinya. PDIP beralasan tidak mendukung hak angket karena merujuk pada aturan organisasi PDIP. Berdasarkan peraturan Partai PDIP nomor 27 tahun 2019 penggunaan hak angket, interpelasi, hak bertanya itu hanya boleh jika mendapat persetujuan dari DPP.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Muhammad Irfan AB, berharap agar pansus hak angket nantinya hadir demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Semuanya perlu diselesaikan.
“Kalau sampai pemakzulan, saya tentu akan berada pada garda terdepan untuk melakukan perlawanan,” jelas Irfan AB.
Hal sama disampaikan legislator PAN Andi Irwandi Natsir. Ia yakin niat koleganya para pengusung hak angket hanyalah bagian dari cara untuk memperbaiki pemerintahan. Bahwa mereka melihat ada sesuatu yang kurang berkenan ada sesuatu yang kurang beres.
“Jadi bukan untuk melakukan pemaksulan. Kita juga sudah mendengarkan secara baik sebagaimana disampaikan oleh teman-teman dari Golkar, Demokrat dan lainnya. Semuanya rata-rata punya niat baik. Tidak untuk melakukan pemaksulan. Tetapi murni untuk melakukan perbaikan terhadap pemerintahan,” jelas mantan wakil ketua DPRD Bone ini.
Selasa kemarin, bertempat di Gedung Tower DPRD Sulsel lantai dua, anggota dewan menggelar rapat terkait penyusunan rencana kerja dan tata cara beracara pelaksanaan hak angket.
“Hari ini baru dirapatkan oleh fraksi masing-masing yang akan menentukan anggotanya untuk diutus,” terang legislator Partai Golkar Fachruddin Rangga.
Tak Ada Dominasi
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr Luhur A Prianto, menegaskan bahwa hak angket sudah menjadi realitas politik.
“Kita sudah melampaui perdebatan apakah hak angket ini sudah tepat atau tidak. Relevan atau tidaknya relevan sudah selesai. Sejauh ini, secara institusi DPRD bersyarat untuk melakukan gerakan politik tingkat tinggi, yakni hak angket,”ujar Luhur, kemarin.
Tantangan berikutnya adalah pansus hak angket yang dibentuk harus bisa membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam kepemimpinan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. “Pengusul hak angket harus bisa membuktikan itu, kalau gerakan politik ingin diteruskan pada level yang lebih tinggi. Para pendukung hak angket memang membuktikan determinasi politiknya, meskipun sebagian besar dari mereka segera akan mengakhiri jabatan. Pertaruhan untuk nama baik pribadi dan marwah institusi. Tentu mereka tidak ingin dikenang ceroboh, gegabah atau reaktif hanya karena keputusannya mendorong hak angket,” jelas Luhur.
Menurutnya, gerakan politik semacam ini memang bersifat elitis. Manfaat buat masyarakat tidak terkait secara langsung. Tetapi masyarakat akan memperoleh manfaat yang besar, jika terjadi harmoni dalam hubungan pemprov-DPRD. Tidak buntu atau dead-lock (saling kunci).
Bila harmonisasi itu terjadi, berarti program-program pemerintah daerah bisa terealisasi dengan cepat. Termasuk program-program populis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Implikasi hak angket ini ada pada perubahan hubungan pemprov dan DPRD. Terjadi check and balances, serta tidak ada lagi dominasi. Sejauh ini memang pemprov kelihatan lebih superior dan cenderung memperlakukan DPRD setingkat dengan OPD-OPD,” jelas Luhur.
Sementara itu, dosen politik dari Unibos Dr Arief Wicaksono menilai, perseteruan terkait hak angket antara gubernur dan DPRD sebenarnya tidak perlu terjadi, jika saja eksekutif dan legislatif menjalin komunikasi politik sejak awal berjalannya pemerintahan usai gubernur dan wagub dilantik.
Gubernur dan wagub, atau partai politik pengusung/pendukung ketika pilgub yang lalu, dapat saja berinisiatif untuk melakukan ice breaking sebelum hubungan eksekutif dan legislatif terlalu beku atau terlalu panas seperti saat ini.
“Yang membuat kita agak sedikit kaget, karena DPRD langsung menentukan akan menggunakan hak angket. Padahal bisa RDP dulu atau interpelasilah dulu. Tapi kalau prosesnya sudah berjalan di DPRD dan pansus angketnya sudah dibentuk, ya berarti kita tinggal mencermati saja, apakah poin-poin dugaan yang diajukan DPRD terhadap gubernur dapat dibuktikan atau tidak,” ujar Arief.
Hal berbeda disampaikan pengamat politik dari UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad. Kata dia, perseteruan itu mencerminkan kebuntuan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif. “Sebaiknya keduanya mencari titik temu, karena konflik itu justru berdampak pada masyarakat Sulsel,” pungkasnya. (arf)
