Site icon Berita Kota Makassar

Ribuan Kosmetik Disita, Ada Pemutih dan Sabun

MAKASSAR, BKM — Dua gudang yang terletak di Jalan Karmila 2, Kecamatan Tamalanrea digerebek, Selasa (25/6), sekitar pukul 13.00 Wita. Tempat tersebut diduga menampung barang kosmetik ilegal.
Tim gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang diback up Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mendatangi lokasi. Ketika pintu gudang dibuka, didapati banyak barang di dalamnya. Kosmetik tersebut diindikasikan diproduksi tanpa izin.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ada ribuan kosmetik yang diduga ilegal. Barang tersebut langsung disita. Diangkut ke sebuah truk untuk dibawa ke BPOM Makassar.
Kepala BPOM Makassar Abdul Rahman Rahim mengatakan, penggerebekan dua gudang kosmetik ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga. Disebutkan bahwa ada gudang kosmetik di Tamalanrea yang kerap dijadikan tempat kosmetik yang diduga ilegal.
“Informasi itu kemudian kami tindaklanjuti, dengan diback up Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. Dari dalam gudang diamankan ribuan kosmetik yang diduga palsu. Barang bukti akan diperiksa kandungannya, apakah menggunakan bahan berbahaya atau tidak,” jelas Abdul Rahman.
Dia menyebut beberapa jenis barang bukti yang disita. Di antaranya vitamin pemutih, sabun, dan kosmetik lainnya.
“Barang bukti yang disita beragam jenisnya. Belum bisa kami rinci satu persatu. Masih kami dalami bahan yang terkandung di dalamnya,” ujar Abdul Rahman lagi.
Dari keterangan pemiliknya, lanjut Rahman, ia mengambil barang tersebut dari Pulau Jawa. Selanjutnya dipasarkan di wilayah Sulsel melalui aplikasi daring. ”Pemiliknya mengaku tidak mengantongi izin edar,” tambahnya.
Meski begitu, hingga kemarin pemilik gudang masih berstatus sebagai saksi. Rahman berjanji akan memproses hukum jika yang bersangkutan terbukti memasarkan kosmetik ilegal. Ia akan dijerat pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (ish/rus)

Exit mobile version