Site icon Berita Kota Makassar

Samsat Optimalkan Pajak Kendaraan

MAROS, BKM — Untuk mengoptimalkan pajak daerah khusus kendaraan bermotor, UPTD Samsat Maros menggandeng Bank Sulselbar Cabang Maros. Kerjasama ini untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan milik masyarakat umum maupun kendaraan milik Pemda membayar pajak kendaraanya.
Hal ini dikatakan Sukur, Kepala UPT Wil Samsat Maros, usai melakukan pertemuan dengan mitra kerja lingkup pemerintahan Maros, Selasa (25/6). Dikatakan Sukur, untuk mengoptimalkan pajak daerah pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan mitra yang dihadiri Pamin III STNK Samsat Maros, Ipda HA Muh Yusuf Sulaiman, Kabag Pendapatan & Asset BPKPD Maros, H Fery Irfan S, Pimpinan Bank Sulselbar Maros, Hazjul, Kepala Seksi Pendataan, Muh Aras Akbar, dan pihak Jasa Raharja, M Faisal Kafrawi.
”Kami bersama dengan para mitra kerja ini melakukan pertemuan khusus untuk membicarakan optimalisasi pajak daerah khususnya pembayaran pajak kendaraan baik kendaraan milik masyarakat umum maupun kendaraan milik Pemda Maros,” ujar Sukur.
Ditambahkan, untuk mengoptimalkan peningkatan pajak kendaraan, Samsat Wil Maros melakukan berbagai upaya agar wajib pajak senantiasa memperhatikan membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
”Kami memberikan surat pemberitahuan pembayar pajak daerah (SP3D) kepada wajib pajak dan kerja sama dengan pihak kepolisian melakukan penertiban pajak. Kami dengan pihak kepolisian khususnya Satlantas melakukan oprasi penertiban pajak kendaraan di jalan raya,” jelas Sukur.
Selain itu, lanjut Sukur, UPT Samsat Maros telah menambah gerai, kedai, dan armada Samsat keliling untuk memudahkan para wajib pajak membayar pajak kendaraannya.
”Selain itu, kami juga menggandeng Bank Sulsebar Cabang Maros dalam proses pembayaran pajak kendaraan dengan melalui teller cabang dan kantor kas Bank Sulselbar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bank Sulselbar Cabang Maros, Hazjul, kepada wartawan, mengatakan, kerjasama Samsat dengan pihak Bank Sulselbar diharapakan agar para wajib pajak dengan mudah membayar pajaknya tepat waktu.
Dengan adanya kerja sama ini maka masyarakat wajib pajak sudah dapat mengakses produk Bank Sulselbar yang diberi nama Sipijar (Simpanan & Pinjaman Pajak Daerah). Sipijar ini diperuntukkan bagi wajib pajak kendaraan baik yang akan membayar maupun bagi penunggak pajak kendaraan.
Produk Sipijar ini diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan untuk merencanakan keuangannya dengan membuka tabungan khusus guna persiapan membayar pajak kendaraannya, baik yang sudah jatuh tempo, maupun yang menunggak pajaknya. Sipijar ini adalah kredit tanpa bunga diperuntukkan khusus para aparatur sipil negara (ASN ) yang menunggak pajak kendaraannya,” ujar Hazjul. (ari/mir/c)

Exit mobile version