GOWA, BKM — Pemkab Gowa diwakili Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Gowa.
Ranperda tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Gowa, Andi Muhammad Ishak, pada rapat paripurna DPRD Gowa, di gedung DPRD Gowa, Rabu pagi (26/6). Wabup Abd Rauf mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dimana di dalamnya terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan lainnya.
”Laporan ini telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga Pemkab Gowa dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama delapan tahun berturut-turut,” kata Rauf lagi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, program kerja, dan kegiatan. Total realisasi pendapatan daerah dan penerimaan 2018 sebesar Rp1.972.677.820.136,60. Sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran sebesar Rp1.881.326.575.090,69 atau 95,37 persen. Dengan demikian, terdapat jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp91.351.245.045,91.
Sementara pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi uraian belanjanya sudah terjadi keserasian sesuai batas-batas kebijakan anggaran yang menganut anggaran surplus dan defisit. Artinya, secara totalitas jumlah masih tetap mengacu pada anggaran berimbang, serta realisasi anggaran secara umum dan tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasi dalam APBD.
”Baik ini bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil dari pusat dan provinsi, termasuk silpa anggaran tahun yang lalu,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten Gowa, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa ini, Wabup Gowa juga berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 dapat dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD Gowa. (sar/mir)
SILPA APBD Gowa 2018 Capai Rp91,3 M
