MAKALE, BKM — Pansus pertanggungjawaban APBD Tana Toraja tahun 2018 melanjutkan rapat pembahasan dengan sejumlah OPD, Rabu (26/6). Rapat dipimpin
Luther Sampe Patasik.
Sekkab Tator Semuel Tande Bura mengatakan pembahasan berlangsung seru karena OPD seperti Dinkes, Setda, RS Lakipadada, BPJS, PUPR, dicerca pertanyaan bertubi-tubi dari anggota Pansus.
Anggota Pansus Kristian Lambe kepada BKM, Kamis (27/6) menjelaskan banyaknya persoalan ditemukan pelaksanaan APBD 2018 lalu disebabkan 10 OPD terknis masih dijabat pelaksana tugas.
Dinkes pejabat pelaksana Yusran Sirante ditemukan utang Rp.5.114.871.500. Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) pejabat pelaksana Yanti Mapilei utang Rp.55.892.365.346.
PUPR sejak sejak 2014 hingga kini belum ada pejabat defenitif membuat OPD teknis ini berkinerja buruk.
OPD lain yang menyisakan utang RS Lakipadada Rp.51.414.725, dan BPJS berutang ke RS Lakipadada tahun 2018 sebesar Rp.15.909.265.964, terang Kristian (gus/D).
Pansus Bahas Pembahasan LPJ APBD
