Site icon Berita Kota Makassar

Disdukcapil Gelar Pelayanan Langsung

LUTIM, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan di tiap kecamatan. Pelayanan akan dimulai 2-15 Juli mendatang.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Sitti Hapsah Hude, S.Sos mengatakan pihaknya melakukan dalam rangka optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai surat edaran Mendagri.
“Kegiatan ini dilakukan sebagaimana SE Mendagri Nomor 471.13/5386/SJ tanggal 16 Oktober 2017 perihal Percepatan Penyelesaian Perekaman KTP-Elektronik dan cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran,” ujar Sitti Hapsah, Senin (1/7).
Layanan meliputi perekaman KTP-el, KK, Akta Kelahiran dan Kematian.
“Kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan dari Dukcapil ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP- el, belum memiliki Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, maupun yang akan megurus Kartu Keluarga,” harap Sitti Hapsah. (rls)

Exit mobile version