Site icon Berita Kota Makassar

KPK Sayangkan Inspektorat

MAKASSAR, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pemeriksaan enam OPD oleh Inspektorat Sulsel atas rekomendasi KPK. Ternyata lembaga antirasuah ini tak dilibatkan di saat hasil pemeriksaan dibeber ke publik.
Adlinsyah Malik Nasution selaku Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi mengatakan, pemeriksaan enam OPD terkait atas dugaan penggunaan SPPD fiktif memang rekomendasi KPK. Namun dia menyayangkan karena selama Inspektorat Sulsel membeber penjelasan ke publik melalui media, tidak melibatkan KPK.
“Ya, pemeriksaan tersebut memang atas rekomendasi dari KPK. Kita minta dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat,” ungkap lelaki yang akrab disapa Choki tersebut.
Dia menekankan, bukan tidak menerima (pernyataan Inspektorat sebelumnya). Namun pihaknya ingin ada konfirmasi langsung ke KPK.
“Kalau menyebut nama KPK, saya perlu dikonfirmasi. Bukan saya protes yah, tapi kan perlu dikonfirmasi,” ujarnya.
Dia menekankan, rekomendasi KPK tidak sampai pada enam OPD itu saja. Jika selanjutnya ada laporan dari masyarakat menyangkut indikasi penyimpangan-penyimpangan di OPD lain, KPK kembali akan merekomendasikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, kata Choky, hasil pemeriksaan Inspektorat akan dipelajari dan dievaluasi KPK.
Dia mengemukakan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap LHP OPD terkait, KPK akan mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Nurdin Abdullah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Jadi kami nantinya hanya sebatas memberi rekomendasi. Soal sanksi, pemecatan atau keputusan selanjutnya, diserahkan kepada gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian,” ungkapnya.
Diapun meluruskan informasi beredar yang mengatakan terkait SPPD fiktif yang diduga terjadi di DPRD Sulsel. Kata dia, yang dimintai keterangan dan pertanggungjawaban adalah sekretariat dewannya.
Sebelumnya, Plt Inspektur Inspektorat Sulsel Salim AR menyebutkan usulan pencopotan jabatan pada sejumlah OPD berdasarkan rekomendasi KPK. Namun, masih ada data yang belum dibeberkan oleh Salim. Di antaranya data SPPD fiktif atau biaya perjalanan yang tak jelas pada sejumlah OPD.
Meski tidak memperlihatkan data lengkap dan dari OPD mana saja, namun Salim mengaku data itu berdasarkan tindaklanjut Inspektorat atas hasil pemeriksaan KPK beberapa bulan terakhir.

Pansus Panggil NA

Panitia khusus (Pansus) hak angket mulai bekerja sejak telah menjadi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel. Bahkan, pansus tengah mengagendakan untuk memanggil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA). Termasuk sejumlah pihak yang juga masuk dalam daftar pejabat yang akan ikut dipanggil.
Informasi yang dikumpulkan koran ini, NA akan memberikan keterangan di pansus hak angket pada Kamis lusa (4/7). Pansus hak angket baru saja menggelar rapat di lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin sore (1/7).
Ketua Pansus Hak Angket HA Kadir Halid mengakui, rapat yang tengah berlangsung baru sebatas merampungkan berbagai hal yang sifatnya teknis. “Kita baru membahas hal-hal yang sifatnya teknis. Kita putuskan nanti seperti apa hasilnya” ujar Kadir Halid, kemarin.
Kadir yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini menjelaskan bila dalam rapat tersebut sejumlah pasal akan dikaji kembali. Terutama ada pasal yang mengatur jika tidak boleh ada anggota pansus saling interupsi.
”Seperti inilah yang akan diatur. Karena setiap orang yang bertanya itu ada catatannya. Yang namanya pemeriksaan jika dia bertanya nanti dijawab langsung. Jadi seperti itu alurnya, sehingga anggota punya waktu sekitar 10 menit,” jelasnya.
Dia menambahkan, anggota juga bisa memunculkan nama-nama yang akan dipanggil. “Jadi nanti hari Kamis kita sudah bisa bicara. Kita mulai untuk panggil dan mulai sidang-sidang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Arum Spink menanggapi miring rencana Inspektorat Sulsel yang ingin memanggil anggota dewan. “Saya tidak mengerti apa dasarnya Inspektorat akan memanggil anggota dewan. Yang benar jika Inspektorat akan memanggil sekretaris dewan,” tandasnya.
Legislator Partai Nasdem ini juga tak habis pikir jika soal temuan Inspektorat terkait adanya dugaan SPPD fiktif, dipublikasikan secara terbuka di beberapa media. “Tapi yah silakan Inspektorat menilai seperti apa,” cetus Pipink, panggilan akrab Arum Spink.
Rapat pansus hak angket yang dipimpin HA Kadir Halid dengan wakil ketua masing-masing Selle KS Dalle dan Arum Spink, juga dihadiri Fachruddin Rangga, Andi Ina Kartika Dewi, Imran Tenri Tatta, Anas Hasan, Andi Mangunsidi, Rusdin Tabi, Andi Januar Jaury Dharwis, Yusran Paris, Andi Muh Irfan AB, Wahid Ismail, Amran Aminullah, Ariady Arsal, Wawan Mattaliu, Alimuddin, dan Wahyuddin AB Kessa. Juga hadir dua orang pakar masing-masing Prof Dr Aminuddin Ilmar dan Dr Hasrullah MA.
Hingga berita ini dibuat, rapat pansus hak angket masih berlangsung. Anggota pansus Ariady Asral dari Fraksi PKS mengajukan sejumlah saran. Sementara Prof Aminuddin Ilmar juga banyak memberikan saran atau masukan demi lancarnya pembahasan oleh pansus hak angket. (rif-rhm/rus)

Exit mobile version