Site icon Berita Kota Makassar

Rencana Pengalihan RPH Terhambat di Dewan

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan belum mengambil sikap terhadap rencana pengalihan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi unit pelaksana tehnis daerah (UPTD).
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi B dengan menghadirkan Direksi RPH dan Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) Kota Makassar pada Senin, (1/7) lalu ternyata belum membuahkan hasil.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari visibility study masing-masing pihak baik dari PD RPH maupun dari DPP Kota Makassar.
“Kami masih mau melihat gambarannya, bagaimana jika menjadi UPTD apa yang bisa dilakukan. Kami ingin pelajari dulu masing-masing visibility studynya,” katanya.
Adapun alasan DPP Kota Makassar menjadikan PD RPH jadi UPTD lanjut Hasanuddin Leo, lantaran ada peluang menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN. Hanya saja harus diklarifikasi juga apa betul bantuan itu akan diberikan.
“Kalau cuma sekadar satu kali bantuan tidak melihat secara keselurahan, ini juga menjadi satu alasan untuk kita kaji lebih mendalam lagi. Tujuannya agar bagimana memaksimalkan peran RPH dengan unsur kehalalan dan pelayanan kemasyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Olehnya, pihaknya belum bisa mengambil sikap sebelum mengetahui apa bisa dilakukan oleh PD RPH dan DPP Kota Makassar.
“Kita masih akan mempelajari yang mana yang vesibel sebab jangan sampai keberadaan RPH dan UPTD akan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas oleh karenanya perlu ada ada job yang jelas antara keduanya tentu setelah kita kaji lebih mendalam dari visibility study antara PD RPH dan DP2,” pungkasnya. (arf)

Exit mobile version