MAKASSAR, BKM — Pemilihan kepala kaerah (pilkada) serentak 2020 masih lebih setahun lagi. Meski demikian, proses atau tahapan awal sudah berlangsung bulan November 2019.
Secara nasional ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak 2020. Terdiri dari sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Di Sulsel sendiri ada 12 kabupaten/kota yang menggelar pilkada.
Mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Selayar, Bulukumba, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala, mengatakan yang membedakan pilkada tahun depan dengan sebelum-sebelumnya adalah masa jabatan kepala daerah yang terpilih.
“Masa jabatan mereka hanya empat tahun. Karena di tahun 2024 akan dilakukan pilkada serentak secara menyeluruh. Termasuk di Sulsel, mulai provinsi hingga 24 kabupaten-kota,” kata Ambarala saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7).
Adapun rencana usulan tahapan pilkada yang sementara akan dibahas dan ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) mulai dari tahapan sosialisasi 1 November 2019. Selanjutnya pengumpulan dukungan bakal pasangan calon 26-30 Maret 2020, pendaftaran 28-30 April, penetapan pasangan calon 13 Juni, kampanye 16 Juni-19 September, pemungutan suara 23 September.
Ambarala menyebutkan, khusus beberapa daerah akan ditunjuk pelaksana tugas (plt), penjabat sementara (pjs) dan penjabat (pj) bupati. Khusus Makassar saat ini sudah diisi oleh penjabat wali kota, yaitu Iqbal S Suhaeb.
“Kalau dua-duanya maju, baik bupati dan wakilnya tentu akan ditunjuk penjabat sementara dari kepala OPD. Kalau hanya bupati yang maju maka wakil akan jadi plt. Tapi kalau masa jabatan memang berakhir sebelum tahapan pilkada selesai, maka akan diisi oleh pj,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwin Azis, menyebutkan saat ini pemerintah daerah sudah mulai mengusulkan dan membahas anggaran pilkada yang akan digunakan. Hal ini tertuang dalam Permendagri No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020.
“Sudah mulai dibahas terkait anggarannya. Kalau kita di pemprov tidak ada anggaran khusus, karena tidak menyelenggarakan pilkada. Meski begitu, untuk fungsi koordinasi dan pengawasan kita tetap siapkan dana dekonsentrasi,” jelasnya. (rhm/rus)
Hasil Pilkada 2020 Hanya Menjabat Empat Tahun
