BULUKUMBA, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, rencananya akan mengajukan anggaran untuk Pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2020 selama dua tahap.
“Rencananya pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada kita dorong dua tahap. Pertama, kita minta dianggarkan di APBD Perubahan 2019. Kedua, kita minta dianggarkan di APBD Pokok 2020,”ujar Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul, Rabu (3/7).
Ia menjelaskan, pihaknya telah membangun silaturahmi dan koordinasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Minggu lalu kami bersilaturahmi ke bupati, dan tadi sudah bersilaturahmi ke Ketua DPRD Bulukumba. Namun, soal anggaran baru sebatas koordinasi, kita belum bicara angka yang akan diajukan dalam dua tahap tersebut,” kata Syamsul.
Menurut Syamsul, pihaknya akan merancang 9 bakal pasangan calon di Pilbup Bulukumba mendatang. Hal itu untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran, kalaupun tidak terpakai akan kembali.
“Makanya kita rancang maksimal sembilan paslon. Jalur Parpol bisa empat, atau jika terdistribusi merata hingga lima. Sedangkan untuk paslon perseorangan atau independen bisa empat pasangan. Paslon Independen harus mendapat dukungan sekitar 27 ribu atau 8,5 persen dari DPT terakhir,”katanya.
Meski demikian, kata Syamsul, KPU Bulukumba masih menunggu regulasi dari KPU RI. “Yang kemarin itu kan baru uji publik. Resminya harus diundangkan. Saat ini belum ada regulasi yang mengatur juknis pelaksanaan Pilkada 2020, tapi kami diimbau untuk berkoodinasi dengan Pemda dan DPRD soal anggaran,”imbuhnya.(min/rif/d)
KPU Bulukumba Ajukan Anggaran Pilbup Dua Tahap
