MAMUJU, BKM — Komisi I dan Komisi III DPRD Sulbar mendatangi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel. Kedatangi para wakil rakyat ini untuk berkoordinasi tentang perencanaan pembangunan terhadap daerah dengan menggunakan sistem aplikasi e-planning.
Rombongan Komisi I dan III DPRD Sulbar ini dipimpin Yahuda didampingi Ajbar. Mereka diterima langsung Kepala Bidang Perencanaan Makro dan Pembiayaan Pembangunan dan Kerjasama pada kantor Bappeda Sulsel, Andi Irham Irawan.
Ketua rombongan, Yahuda, pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuannya datang ke kantor DPRD Sulsel. Salah satunya adalah untuk mendapatkan sebuah masukan tentang program yang telah diterapkan Pemprov Sulsel melalui Bappeda Sulsel.
”Apa yang kami lakukan bersama antara pihak DPRD Sulbar dengan Bappeda Sulsel, salah satunya untuk mengetahui apa yang telah diprogramkan secara mekanisme dan sesuai pada aturan yang baik. Sehingga pihak kami bersama Pemprov Sulbar melalui Bappeda Sulbar akan bisa melihat dan mendapatkan masukan tentang program yang telah dilakukan di Bappeda Sulsel untuk kiranya dapat pula diterapkan di Bappeda Sulbar,” beber Yahuda.
Salah seorang anggota DPRD Sulbar lainnya, Ajbar, mengatakan, dari pertemuan ini mereka telah mendapatkan masukan tentang sistem yang telah diterapkan pihak Bappeda Sulsel dalam melakukan program. Yakni dengan sistem perencanaan pembangunan daerah menggunakan sistem aplikasi e-planning.
”Apa yang kita dapatkan dari Bappeda Sulsel tentunya menjadi bahan masukan bagi kami di Sulbar. Tentunya menjadi acuan dalam menselaraskan program yang akan kita lakukan di pemerintahan Provinsi Sulbar,” kata Ajbar.
Sementara itu, pihak Bappeda Sulsel melalui Andi Irham Irawan, di hadapan para anggota DPRD Sulbar yang bertandang ke kantor Bappeda Sulsel pada akhir lalu, mengemukakan, DPRD Provinsi Sulsel dalam mengusulkan programnya berdasarkan pada jumlah pagu anggaran kegiatan.
”Terkait mekanisme e-planning perencanaan pembangunan pada pokok-pokok pikiran DPRD Sulsel, maka Bappeda Sulsel sebelum kegiatan reses anggota dewan dilaksanakan Musrenbang. Aplikasi e-planning ini pun ditransfer ke OPD dalam melakukan penginputan program. Setelah dilakukan penginputan tersebut dari awal, maka tidak ada lagi penginputan selanjutnya setelah Musrenbang. Selanjutnya, DPRD memberikan OPD untuk membahasnya pada pokok-pokok pikiran tersebut. Juga pada proses selanjutnya, OPD telah mengelola dan menelaah pada program tersebut. Kegiatan ini diusulkan berdasarkan Tupoksi pada OPD terkait,” terang Andi Irham.
Ditambahkan, saat melakukan monitoring evaluasi, semua anggota DPRD Sulsel diberikan user name sebanyak jumlah anggota. Juga, pimpinan DPRD Provinsi Sulsel telah diberikan akun ini disaat melakukan penginputan program dan tidak ada lagi penginputan susulan. (alaluddin)
Komisi I dan III DPRD Sulbar Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah di Bappeda Sulsel
