MAKALE, BKM — PAD Kabupaten Tator mengalamai defisit Rp 16 miliyar. Pada tahun 2018, sektor PAD dibebani target Rp 184 milyar namun yang tercapai hanya Rp 106 milyar.
Ketua Pansus Luther Sampe Patasik pada lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 menjelakan target pajak sebesar Rp15 milyar yang berhasil terealisasi Rp 9 milyar, retribusi daerah target Rp 18 milyar tereliasasi 10 milyar, retribusi jasa usaha target 15 milyar terrealisasi hanya 7 milyar.
Rendahnya capaian target PAD membuat utang Pemkab membengkak hingga Rp 84 milyar yang tersebar di OPD PUPR Rp 57 miliyar, PRKP Rp 12 miliyar, Dinkes Rp 4 miliyar, Diknas Rp 900 juta, Distan Rp 1 miliyar.
”Pansus akan merekomendasikan semua utang segera dibayar,” tandasnya.
Menurut Luther tidak ada alasan bagi Pemkab untuk tidak membayar utang. Hal ini sudah menjadi catatan Pansus utnuk direkomendasikan ke bupati. (gus/D).
PAD Defisit Rp 16 M
