GOWA, BKM — Seorang anggota Kelompok B13 yang merupakan kelompok begal sadis di Makassar dan Gowa di bawah pimpinan Kiran bernama EK (17), akhirnya dicokok personel Reskrim Polsek Somba Opu beberapa waktu lalu di jalan poros Malino, Kecamatan Somba Opu.
EK diketahui adalah ketua divisi perang dari kelompok B13 pimpinan Kiran (sudah dieksekusi mati pada 2018 lalu oleh kepolisian Makassar). Pada Sabtu (6/7), kasus penangkapan EK yang bekerja sebagai buruh harian ini dirilis jajaran Polsek Somba Opu didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan di halaman Polsek Somba Opu.
Bersama EK, polisi juga membekuk rekannya bernama MR (19) yang masih berstatus pelajar. Saat rilis, EK berjalan tampak kesakitan lantaran dua kakinya tertembus peluru petugas saat berusaha melarikan diri.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat melakukan jumpa pers, mengungkapkan, modus operandi MR dan EK dalam mengeksekusi korbannya bernama Aisyah (16) di TKP tepatnya di poros jalan Malino.
Saat beraksi, kedua pelaku membuntuti korban kemudian sepeda motor pelaku memepet motor korban dan mengambil handphone korban yang disimpan di kantong bagasi depan motor korban.
Belakangan terungkap jika kedua pelaku MR dan EK merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Gowa. Kasubag Humas Polres Gowa juga menyebutkan jika kedua pelaku telah melakukan sejumlah aksi kejahatan di 14 TKP di Kabupaten Gowa. Keduanya pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (sar/mir)
Polsek Somba Opu Ringkus Dua Begal Sadis
