MAKASSAR, BKM– Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima sebanyak 41.846 peserta yang dinyatakan lulus. Dari PTN terdaftar sebanyak 168.742 yang diantaranya sebanyak 119.777 non bidikmisi dan 48.965 pemohon bidikmisi.
Hasil tersebut telah diumumkan Selasa, 9 Juli 2019, pukul 16.00 Wita. Sebelumnya, Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menggelar jumpa pers bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), pada pukul 13.00.
Menurut Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, Ph.D, hasil ini merupakan wujud capaian universitas secara keseluruhan. Publik nampaknya memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap Unhas. Terbukti tahun ini Unhas menerima sebanyak 41.846 peserta yang lulus sbmptn yang banyak didominasi fakultas sains dan teknologi.
“Alhamdulliah pengumumannya sudah bisa diakses dan kita menyambut baik capaian ini. Tingginya peminat Unhas menunjukkan masyarakat masih percaya pada kualitas pendidikan di Unhas. Tahun ini ada sebanyak 41.846 yang telah lulus, ” ungkapnya, Selasa (9/7).
Bahkan tahun ini, sebanyak 41.846 peserta SBMPTN terdaftar di Unhas. Tidak hanya itu, Unhas juga menjadi salah satu dari PTN peserta SBMPTN, menduduki posisi ke tujuh sebagai PTN dengan jumlah peminat terbanyak.
“Kalau kita lihat berdasarkan kelompok bidang ilmu, Unhas menempati peringkat kedua nasional untuk peminat Bidang Saintek. Sebanyak 29.216 peserta yang memilih Saintek di Unhas. Di peringkat pertama, terdapat Universitas Brawijaya dengan 33.987 pendaftar Saintek,” bebernya.
?Prodi bidang saintek di Unhas yang paling banyak di minati peserta SBMPTN adalah Pendidikan Kedokteran dengan Jumlah 2.111 peserta terdaftar dan Pendidikan Kesehatan Masyarakat dengan jumlah 1.920 peserta. Kedua Prodi ini masuk dalam 10 besar peminat Saintek secara nasional.
Sepuluh prodi Saintek dengan peminat terbanyak yaitu Pendidikan Dokter Universitas Udayana (2.301), Agroekoteknologi Universitas Brawijaya (2.202), Pendidikan Dokter Universitas
Hasanudin (2.111), Agroteknologi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (1.956), Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (1.920), Agroteknologi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (1.884), Kedokteran Universitas Sebelas Maret (1.836), Teknik Kimia Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (1.751), Peternakan Universitas Brawijaya (1.734) dan Pendidikan Dokter Universitas Jember (1.716).
Menyusul pengumuman SBMPTN ini, bagi peserta yang dinyatakan lulus diharapkan untuk mengikuti prosedur daftar ulang. “Sementara bagi peserta yang belum berhasil kami harapkan tidak putus asa dan tetap semangat,” bebernya. (ita)
==============
DPRD Dorong Pemkot Rancang Perda Kepemudaan
MAKASSAR, BKM — Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abd Wahab Tahir mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera membentuk Rancangan Peraturan (Ranperda) Kepemudaan.
Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir usai menggelar rapat paripurna ke empat masa sidang ketiga tahun 2018/2019, di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kota Makassar, Senin (8/9).
Menurut, Wahab, Ranperda kepemudaan sangat penting lantaran kondisi Kota Makassar saat ini terus mengalami perkembangan.
Adanya Perda tersebut, sambung Wahab, dapat mewadahi pemuda Kota Makassar, dengan melihat kedudukan pemuda sangat penting.
“Ranperda ini untuk, mewadahi pemuda di Kota Makassar dan ini perlu ditindak lanjut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, karena kedudukan pemuda di Kota Makassar sangat penting,” ujarnya.
Kedudukan pemuda di Kota Makassar, Kata Wahab terdapat diberbagai bidang, baik sosial, ekonomi, politik dan budaya.
“Jumlah pemuda di Kota Makassar saat sangat besar dan berpengaruh diberbagai bidang, baik sosial, ekonmi, politik maupun budaya,” ujarnya.
Selain itu, menurut Wahab potensi pemuda di Kota Makassar sangat kompleksitas, olehnya itu perlu adanya Perda kepemudaan yang menaungi.
“Saya mendorong Pemerintah Kota Makassar segera membentu Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan, dalam waktu yang tidak lama, untuk tahun anggaran 2020,” ungkap Wahab.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin pun mengatakan pihaknya bersama DPRD tengah menggodok suatu perda kepemudaan.
“Jadi perda kepemudaan itu intinya adalah menjamin fasilitas kepemudaan, atau organisasi kepemudaan yang ada di Makassar,” jelas Hendra.
Perda tersebut, lanjutnya, merupakan turunan dari UUD Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, dimana dalam UUD itu diamanahkan kepada daerah bagaimana Pemerintah itu mengakomodir pemuda di dalamnya.
“Pokoknya dalam hal pemuda. Ada masalah kepemimpinan, kewirausahaan ada wawasan kebangsaan dan lain lain. Sekarang meskipun ada Dispora tetapi bagaimana Pemkot secara umum bisa memfasilitasi terkait kepemudaan,” tutupnya. (nug/c)
