Site icon Berita Kota Makassar

Besok Gubernur Diperiksa

GUBERNUR Sulsel HM Nurdin Abdullah diagendakan menjadi terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel yang akan dilaksanakan Jumat besok (26/7). NA akan dimintai keterangan dan dikonfirmasi terkait sejumlah kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai gubernur yang dinilai membuat gaduh.
Melalui Staf Khusus (stafsus) Gubernur Bidang Media Bunyamin Arsyad, ditegaskan jika orang nomor satu Sulsel tersebut dipastikan akan hadir dalam sidang hak angket tersebut jika memang dibutuhkan. “Iya, beliau (Gubernur Sulsel) siap datang,” kata lelaki yang akrab disapa Om Ben ini.
Kendati begitu, Om Ben mengaku hingga saat ini gubernur belum menerima undangan untuk menghadiri sidang hak angket tersebut.
Pada beberapa kesempatan, Gubernur NA kepada media pun juga mengatakan jika dirinya siap memenuhi undangan DPRD Sulsel menghadiri sidang hak angket.
“Jika memang dibutuhkan, ya kita akan datang. Kita harus hargai proses yang sedang berjalan di DPRD,” ujarnya.
Dia merasa tidak terbebani dengan adanya sidang hak angket. Karena dia tahu apa yang dilakukannya. “Makanya saya tetap bisa tidur nyenyak,” ungkapnya.
Pemeriksaan orang nomor 1 di Sulsel terkait dugaan dualisme kepemimpinan di pemerintah provinsi, serta berbagai dugaan pelanggaran yang jadi materi penyelidikan.
Di antaranya soal SK mutasi pejabat eselon III dan IV serta SK Pokja ULP yang ditandatangani wagub. Juga terkait informasi yang beredar terkait adanya dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, rencana Gubernur Nurdin Abdullah akan menjalani pemeriksaan usai salat Jumat. Namun, kata dia, sejauh ini belum ada permintaan dari gubernur apakah akan menjalani pemeriksaan secara terbuka atau tertutup.
“Kalau secara pribadi sih, kami ingin dilaksanakan secara terbuka,” ungkapnya.

Hadirkan Anggu dan Fery

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ariady Arsal mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh Wagub Andi Sudirman Sulaiman, Sekprov Abd Hayat Gani, hingga Ketua TGUPP Prof Yusran semuanya adalah fakta-fakta. Demikian pula yang disampaikan oleh Irfan Jaya.
“Justru mengungkapkan sesuatu yang disembunyikan oleh Jumras dalam persidangan. Malah banyak fakta baru dari yang disampaikan oleh Irfan menunjukkan bahwa kebijakan gubernur dalam pemecatan Jumras benar adanya,” ucap Ariady, kemarin.
Dijelaskan, bahwa tentu informasi mengenai hal ini perlu diperkuat lagi dengan kehadiran pihak lain, seperti Anggu dan Fery. Dengan menghadirkan mereka bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan perbuatan pemalsuan dokumen.
“Statement Jumras yang berubah mengenai uang Rp200 juta menunjukkan inkonsistensi. Padahal sudah disampaikan di bawah sumpah. Mungkin karena yang bersangkutan memiliki motif tertentu. Kecewa dipecat sebagai pejabat tinggi pratama atau karena kelelahan,” terang Ariady.
Hal kedua, yakni kondisi yang mirip yang disampaikan oleh mantan Kepala Biro Umum Muh Hatta, yang banyak berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh sekprov dan Inspektorat. “Saya meragukan informasi yang sudah disampaikan yang bersangkutan (Muh Hatta). Apalagi terlalu banyak tertawa, padahal dilakukan di persidangan dan di bawah sumpah,” tandas Ariady.
Ia juga ragu dengan kesaksian Hatta. “Keraguan saya juga setelah saya tanyakan kok merasa tidak bersalah tapi tidak melakukan pembelaan diri, malah menerima. Di luar forum internal pemprov dia ngomong macam-macam. Mudah-mudahan panitia angket ini bisa mengungkapkan fakta secara objektif,” ujarnya.
Mengenai jadwal pemeriksaan gubernur, Ariady berharap dilakukan untuk dijadwal terakhir, setelah pemeriksaan semua saksi dan pakar dilakukan. Seperti KASN, Dirjen Otoda Depdagri, serta nama-nama saksi fakta lain yakni Fery, Anggu, serta Hartawan. (rif)

Exit mobile version