Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Defisit Anggaran Rp68 M

MAKASSAR, BKM–Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Saman memgakui adanya defisit anggaran di Pemerintah kota sebesar Rp68 miliar.
Menurut Nur, terjadinya defisit diakibatkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya senilai Rp40 miliar serta utang sebesar Rp28 miliar.
“Ada utang pemkot berasal dari Dinas PU kepada rekanan sebesar Rp28 miliar di tahun 2018. Itu semua pekerjaan fisik,” kata Nur, kemarin.
Olehnya itu, lanjut Nur, terkhusus pada APBD Perubahan 2019 ini, pihaknya terus melakukan asistensi anggaran keseluruh SKPD.
Meskipun kesannya mendesak, Nur mengaku asistensi anggaran sudah sesuai jadwal dan prosedur. Selain itu pemerintah kota harus menanggung utang tahun sebelumnya sebesar Rp68 miliar.
“Tidak ada mendesak atau terkesan terburu buru. Ini sudah bulan berapa?. Memang ini sudah waktunya asistensi anggaran apalagi utang tahun lalu harus terbayarkan ini tahun,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai rasionalisasi anggaran atau pergeseran anggaran, Nur hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan.
“Nanti kalau selesai kita akan sampaikan, karena sekarang belum bisa saya jelaskan karena masih tahap penyusunan. Yang pastinya rasionalisasi kita lakukan karena faktor pencapaian PAD 2019 baru Rp474 miliar atau minus 1,174 triliun,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu cara merasionalisasi anggaran yakni dengan menunda sejumlah program SKPD yang tidak menganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dirisionalisasi tetapi program skala prioritas tetap akan di jalankan masing masing SKPD,” tutupnya.(nug/war/c)

Exit mobile version