GOWA, BKM — Sedikitnya tiga orang pelaku judi sabung ayam berhasil dibekuk tim anti Bandit Polres Gowa saat dilakukan penggerebekan, Selasa siang (23/7), di Lingkungan Batu Pute, Kelurahan Jenebatu, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Ketiga pelaku beserta perannya dalam sabung ayam tersebut diketahui berinisial BBK (48) yang bertindak mengkoordinir dan menyiapkan lokasi dan sarana, mengumpulkan uang sewa dari peserta. Kemudian DM (60). Pria uzur ini ikut menyaksikan sabung ayam bersama AT (36) yang juga ikut menyaksikan judi sabung ayam tersebut.
Selain menggiring tiga pelaku, Tim Anti Bandit yang bersenjata laras panjang ini juga mengamankan puluhan kendaraan dan 17 ekor ayam milik para penyabung. Kini tersangka dan barang buktinya diamankan di mako Polres Gowa.
”Para pelaku ini melakukan aksi sabung ayam dengan alasan untuk hajatan ritual sebelum menyembelih sapi dan para pelaku membawa ayam miliknya untuk diadu sabung ayam ini ditempatkan pada lokasi yang sepi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, saat merilis kasus judi di halaman Mako Polres Gowa, Rabu (24/7).
Aksi judi sabung ayam tersebut jelas AKP Mangatas Tambunan, berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya perjudian sabung ayam yang sering digelar dalam acara hajatan atau ritual pemotongan sapi tiap tahunnya.
”Karena keresahan warga lalu dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penggerebekan oleh tim anti Bandit. Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku melarikan diri. Tapi personel kami berhasil mengamankan tiga pelaku dan berbagai barang bukti di lokasi tersebut,” jelas perwira berdarah Batak ini.
Dijelaskan, konon judi sabung ayam ini dilakukan setiap tahun sesuai kepercayaan warga setempat sebagai ritual saat akan menyembelih sapi. Namun alasan ini terlihat hanya kedok, lantaran setiap melakukan adu ayam jago, para penyabung memasang uang taruhan hingga terkumpul satu hingga dua juta rupiah sekali ayam diadu. (sar/mir)
Tiga Penyabung Ayam Keok di Tangan Tim Anti Bandit
