MAKASSAR, BKM — Gaduh mutasi pejabat di era Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto terus bergulir. Puncaknya adalah hari ini. Sebanyak 1.073 pejabat yang pernah dilantik oleh Danny –sapaan akrab Ramdhan Pomanto– sejak Juni 2018, akan dikembalikan ke posisi semula.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar Muh Ansar memastikan, pelantikan pejabat tersebut akan dilaksanakan hari ini, Jumat (26/7). Dipusatkan di Tribun Lapangan Karebosi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, dipastikan akan hadir sekaligus melantik pejabat dari eselon II, III, dan IV yang pernah dilantik wali kota. “Pak Wali langsung yang melantik. Sekarang lagi dibikin di BKD SK pelantikannya,” kata Ansar, kemarin.
Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar ini menjelaskan, pelantikan hari ini merupakan proses awal pemgembalian jabatan. Para pejabat saat ini akan dilantik kembali, namun untuk jabatan yang dijabat sebelumnya, bukan yang saat ini.
“Setelah besok (hari ini) akan ada lagi proses. Apakah pejabat yang telah dilantik ke jabatan sebelumnya, akan dilantik kembali ke jabatan saat ini. Tergantung Pak Wali bagaimana prosesnya. Kewenangan Pak Wali juga, apakah ada yang dikembalikan dan tidak,” jelas Ansar.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang dihubungi, kemarin awalnya tak mengetahui adanya pelantikan. Ia bahkan tidak memastikan apakah bisa hadir, karena dirinya masih berada di Jakarta. “Nanti dilihat, karena saya masih di Jakarta ini,” ucapnya singkat.
Namun, mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel itu menambahkan, jika undangan sudah tersebar, maka pelantikan tetap dilaksanakan.
”Oh…kalau adami undangannya, ya langsung. Saya rasa begituji. Tidak ada yang lain. Begituji agendanya,” tandasnya.
Sejak pagi kemarin, undangan pelantikan telah ramai beredar di media sosial. Sekkot Muh Ansar menandatanganinya.
Dihubungi terpisah, kemarin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar Andi Siswanta Attas, mengatakan dirinya tidak dilibatkan dalam pelantikan pejabat pemkot hari ini. Menurutnya, semua diatur oleh pemerintah provinsi.
Siswanta tak mau menanggapi lebih banyak soal pelantikan ini. Bahkan surat-surat pelantikan dan siapa-siapa yang mau dilantik, dirinya tidak mengetahui. Siswanta menegaskan, pelantikan ini bukan dari BKD.
“Saya no comment. Di provinsiki. Melalui BKD apanya, tidak pernah saya lihat surat apa-apa. Tidak ada surat yang akan dilantik. Saya tidak dilibatkan. Saya hanya lihat di grup-grup WA ada undangan. Undangan apa juga saya tidak tahu,” tegasnya.
Siswanta mengungkapkan, sebagai kepala BKD dirinya tidak terlibat dalam proses pelantikan ini. Semua langsung ke stafnya yang berkoordinasi kepada pemerintah provinsi.
“Saya tidak terlibat di dalam situ. Semua melalui staf saya. Jadi tanyakan provinsi ini pelantikan apa,” kilah Siswanta.
155 tak Dianulir
Pelantikan tersebut hanya berselang delapan hari pasca Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengumumkan pembatalan Surat Keputusan (SK) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Danny Pomanto.
Hasil rekomendasi Ditjen Otoda Kemendagri, dari 1.228 pejabat yang dilantik dalam kurun waktu enam bulan terakhir masa jabatan Moh Ramdhan Pomanto-Syamsu Rijal, sebanyak 1.073 pejabat dikembalikan ke posisinya semula.
Pembatalan tersebut merujuk pada surat Plt. Ditjen Otda Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019, dan surat ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019. Sementara 155 pejabat dianggap tetap memenuhi syarat.
“Sebanyak 155 pejabat itu tidak dianulir, karena memiliki izin KASN dan Dirjen Otda. Itu dilantik pada masa Syamsu Rijal menjabat sebagai Plt Wali Kota,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Andi Asri.
Untuk proses selanjutnya, Asri mengaku menyerahkan ke Pemkot Makassar untuk segera dilakukan pengembalian pejabat yang dinonjob oleh Danny Pomanto
Dominasi Pemprov Sulsel terkait persoalan ini sangat jelas. Dengan alasan keluarnya rekomendasi tersebut. Nurdin menginstruksikan Pejabat Wali Kota Makassar agar segera mengembalikan pejabat yang dinilai tidak memenuhi syarat posisi semula. Sementara posisi yang nantinya ditinggalkan, kembali akan diisi pejabat sebelumnya.
Pasrah dan Bersyukur
Menyusul rencana pelantikan tersebut, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) punya sikap berbeda. Ada yang pasrah dan berduka. Namun ada pula yang bersyukur dan bersuka.
Nada pasrah disampaikan pejabat yang menduduki posisi saat ini. Mereka menerima putusan pengembalian jabatan. Sementara mereka senang adalah mantan pejabat yang dulunya dinonjobkan alias diparkir di masa pemerintahan Wai Kota Danny.
Iqbal Isnan yang saat ini menjabat kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, mengatakan dirinya menerima segala keputusan pimpinan. Sebagai ASN, Iqbal siap melaksanakan perintah dan bersedia ditempatkan di mana saja.
”Kita ini birokrat. Harus siap melaksanakan perintah. Saya ini ASN, harus bersedia ditempatkan di mana saja. Kita kan anak buahjaki. Kita harus menghormati keputusan pimpinan,” tandasnya, kemarin.
Sebelum menjabat Kadishub Makassar, Iqbal sebelumnya adalah sekretaris Satpol PP Kota Makassar. Jika mengacu pada pembatalan 40 SK mutasi yang ditandatangani Wali Kota Danny, Iqbal akan dikembalikan menjadi sekretaris Satpol PP.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Rusmayani Madjid, mengungkapkan hal senada. Baginya yang seorang ASN, siap mengikuti dan melaksanakan keputusan pimpinan.
Ia juga pasrah dan bersedia jika harus ditempatkan di jabatan sebelumnya selaku kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar. “Jabatan itu kan cuma amanah. Saya siap saja jika dimutasi ataupun dikembalikan ke posisi sebelumnya,” ujarnya.
Ismail Alihaji, pejabat yang sebelumnya dinonjobkan oleh Danny, bersyukur dengan keputusan pengembalian jabatan ini. Artinya, dirinya akan kembali ke jabatan sebelumnya sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar.
“Alhamdulillah, saya kira ini doa selama ini. Ini bukti bahwa Tuhan Maha Adil,” ucapnya.
Ismail merasa dirinya terzalimi dengan keputusan Danny yang mencopot dirinya jadi jabatan eselon II. Karena Ismail mengaku, hingga saat ini dirinya tidak mengetahui alasan pencopotannya.
“Kita dizalimi selama ini. Karena kita tidak tahu alasan kenapa dicopot. Ini titik puncaknya dari semua tanda tanya selama ini. Danny Pomanto yang tidak pernah berlandaskan aturan. Pencopotan tidak ada landasan hukumnya,” cetus Ismail. (nug-rhm/rus/b)
