Site icon Berita Kota Makassar

Korban Mendesak Dinikahi, tapi Hanya Dijanji

SEORANG pria tengah berada di parkiran bandara internasional Sultan Hasanuddin. Beberapa orang mendekatinya. Lelaki itu pun langsung diringkus.

Namanya Riswan (32). Sehari-harinya berprofesi sebagai sopir. Ia tengah menunggu penumpang di bandara. Aparat bersenjata yang menangkapnya merupakan personel tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Riswan diamankan ketika turun dari mobilnya.
Dia selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seorang wanita, sebut saja Bunga (19) telah diculik dan disetubuhinya. Korban beralamat di Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Riswan adalah warga Jalan Asrama Haji Sudiang. Ia diamankan lantaran diadukan oleh orangtua yang menjadi korban penculikan dan penyekapannya.
”Sebelumnya ibu korban melaporkan anak perempuannya diculik lalu disetubuhi oleh pria yang bekerja sebagai supir bus di bandara,” kata Indratmoko, Kamis (25/7).
Mantan Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sulsel itu melanjutkan, setelah menerima pengaduan korban, ia kemudian turun melakukan penyelidikan terlapor bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Diperoleh informasi bahwa terlapor tengah berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Terkepung oleh polisi, Riswan tak berkutik. Dia pun langsung dibekuk, lalu digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di awal-awal pemeriksaan, Riswan selalu berkelit dan tak mau mengakui perbuatannya. Berkali-kali penyidik memintanya untuk berkata jujur. Namun, ia bergeming.
Penyidik akhirnya memperlihatkan foto Riswan bersama korban. Saat itulah dia langsung menangis dan mengakui perbuatannya yang telah membawa kabur Bunga.
“Kata terlapor, dirinya nekat membawa kabur korban dengan dalih hendak menikahinya. Di pelariannya, terlapor mengaku menjual handphone miliknya dan emas korban. Selanjutnya digunakan untuk biaya sehari-harian, serta membayar kos-kos,” jelas Indratmoko menirukan pengakuan Riswan.
Riswan melakukan perbuatannya atas dasar suka sama suka. Ia tak memaksa korban kala diajak untuk melakukan hubungan terlarang.
“Terlapor menceritakan bahwa mereka awalnya bertemu di bus. Saat itu korban menumpang di bus tempat terlapor bekerja sebagai kernet. Komunikasi mereka berjalan sebulan, hingga ia dan korban menjalin asmara,” terang Indratmoko lagi.
Korban yang baru saja pulang dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Terlapor kemudian mengajak korban untuk kabur dari rumahnya di Bontonompo, Gowa pada tanggal 6 Juli 2019 lalu. Bunga pun menuruti permintaan Riswan.
Dalam pelariannya, muncul ketakutan korban akan kemarahan keluarganya. Apalagi, dirinya kerap mendesak Riswan untuk segera menikahinya. Namun pria etrsebut hanya bisa menjanji dengan alasan tak punya uang.
“Korban sudah delapan kali disetubuhi oleh pelaku. Dia pun kemudian meminta untuk dinikahi. Namun hanya selalu dijanji-jani dengan beragam alasan. Korban juga mengaku telah delapan kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Enam kali dilakukan di rumah kos belakang Terminal Daya. Dua kali dilakukan di rumah tantenya Jalan Asrama Haji Sudiang,” jelas Indratmoko.
Pelarian keduanya terhenti, saat korban menghubungi tetangganya untuk meminta dirinya dibantu agar bisa pulang ke rumahnya. Tetangganya pun datang ke Terminal Regional Daya. Korban minta diantar oleh terlapor ke terminal. Di sana Bunga dan Riswan berpisah.
Orangtua korban yang mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, kemudian melapor ke aparat. Akhirnya, kasus silariang ini pun berujung di kantor polisi. (ish/rus)

Exit mobile version