SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi data masyarakat miskin di wilayahnya di Aula SKPD Sidrap, Kamis (25/7). Verifikasi rencananya dimulai Agustus mendatang.
Validasi dan verifikasi diperlukan karena sejak tahun 2015 hingga kini, data kemiskinan belum pernah diverifikasi by name by address by problem. Akibatnya, data belum mampu menunjukkan apakah yang bersangkutan layak dianggap miskin atau tidak.
Sebagai persiapan kegiatan itu, Pemkab melaksanakan sosialisasi yang diikuti para camat, lurah dan kepala desa, kepala puskesmas, koordinator PKH (Program Keluarga Harapan), pendamping desa dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Kamis (25/07) kemarin.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, A M Arsjad mengatakan, sangat penting ada basis data miskin yang akuntabel, yang betul-betul sesuai fakta di lapangan dan diperbaharui secara berkala.
“Sehingga ketika Kita berbicara mengenai masyarakat miskin maka sudah seharusnya mengacu pada basis data tersebut,” ujar Arsjad mewakili Bupati Sidrap membuka sosialisasi tersebut.
Ia menambahkan, basis data ini menjadikan program-program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.
“Ke depan tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan intervensi program kemiskinan, tidak ada lagi program kemiskinan yang tidak mengacu basis data dan tidak ada lagi program kemiskinan yang jalan sendiri-sendiri,” papar Arsjad.
Sementara itu, Titin Yulia, narasumber dari Kemensos RI menjelaskan optimalisasi basis data kemiskinan merupakan amanah UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. (ady/C)
Pemkab Verifikasi Data Warga Miskin
