Site icon Berita Kota Makassar

Satpol PP Segel Landasan Kontainer

PAREPARE, BKM — Satpol PP Kota Parepare menyegel landasan kontainer milik PT Mentari Sejati Perkasa di Jalan Pette Unga Kecamatan Soreang Parepare, Rabu (24/7). Penyegelan dilakukan karena diduga tak mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Kasat Pol PP H Anzar saat dikonfirmasi BKM, Rabu (24/7) menjelaskan landasan tersebut tidak boleh ada aktivitas apapun selama izin belum terbit. Kalaupun selama proses penyegelan ada barang dalam kontainer yang kadaluarsa kami dikeluarkan.
”Tugas kami sebagai pengamanan seperti itu,” ujar H Anzar kemarin.
Pelaksana tugas Menager Operasional PT Pelindo Muh Ikhwan, Rabu (24/7) mengakui penyegelan tersebut diluar tanggung jawab Pelindo. Karena bukan di kawasan Pelindo lokasinya.
”Dulu lokasi Pelindo yang dikontrak dan memiliki izin tapi setelah pindah ke luar ternyata tidak mengantongi izin,” tandas Ikhwan.
Lahan landasan kontainer milik PT Mentari Sejati Perkasa milik Suherman milik warga setempat dengan status kontrak. Untuk beroperasi harus mengurus izin kepada pemerintah setempat.
Sementara pimpinan PT Mentari Sejati Perkasa Suherman hendak ditemui BKM tidak berhasil.
” Bapak sedang keluar,” tukas salah seorang stafnya. (mup/C)

Exit mobile version